Home Headline DPRD Jabar Libatkan Pakar Dalam Revisi Tata Tertib

DPRD Jabar Libatkan Pakar Dalam Revisi Tata Tertib

by Admin

Bandung, Sebelas12 – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan saat tengah melakukan pembahasan perubahan tata tertib yang belum lama dimiliki oleh DPRD Provinsi Jawa Barat, untuk disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tatib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Untuk menyelesaikan revisi tata tertib DPRD Jabar dan menyesuaikan dengan PP No. 12 Tahun 2018 tersebut, Komisi I mengundang pakar pemerintahan daerah dari Universitas Padjadjaran Bandung. Dr. Rahman Mulyaman dalam rapat kerja komisi dengan pakar.

Ketua Komisi I DPRD Jabar, H. Syahrir, SE. menyatakan,rapat kerja dengan pakar ahli berkaitan dengan naskah akademik yang dibuat untuk revisi tata tertib DPRD Provinsi Jawa Barat sesuai Peraturan Pemerintah No.12 tahun 2018.

Dikatakan Syahrir, pihaknya banyak menerima masukan dari tenaga ahli terutama berkaitan dengan muatan lokal dalam revisi rancangan tata tertib DPRD ini.

“Setelah mendapat masukan dari tenaga ahli, kami akan melakukan konsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya, kepada wartawan di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro No. 27 Bandung, Rabu (15/8/2018).

Sementara itu Dr. Rahman Mulyaman mengatakan, raperda ini diharapkan dijadikan spirit oleh semua anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menumbuhkan budaya demokrasi dalam upaya pembangunan Provinsi Jawa Barat.

“Sehingga dapat diprioritaskan dalam program legislasi daerah, serta mampu memberikan pemahaman tentang arti penting nilai-nilai budaya Sunda dan demokrasi Pancasila dalam sistem politik Jawa Barat,” kata Dr. Rahman. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment