Home Jabar DPRD Jabar Bersama Pemprov Gelar Rapat Bahas Teknis Percepatan Penanganan Covid-19

DPRD Jabar Bersama Pemprov Gelar Rapat Bahas Teknis Percepatan Penanganan Covid-19

by Admin

Bandung, sebelas12.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar rapat konsultasi pimpinan tentang kebijakan penanganan kesehatan dan social safetynet akibat COVID-19 dengan unsur Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, di ruang Rapat Paripurna, Rabu (1/4/2020).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, pembahasan dengan Pemerintah Provinsi Jabar pada minggu yang lalu baru konsep besar tentang penganggarannya.

Pada Rapat Pimpinan dan Ketua AKD, serta Ketua masing-masing fraksi membahas secara teknis perencanaan anggaran dalam pelaksanaan Inpres No 4 Tahun 2020 mengenai refocusing anggaran. Pasalnya, sebanyak 1,6 juta warga Jabar yang terdampak Covid 19 perlu diperhatikan.

“Komitmen DPRD terlibat bersama pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat mendapatkan bantuan tepat sasaran. Yang disepakati minggu lalu bantuan tunai sebesar Rp. 150 ribu bantuan pangan non tunai sebesar Rp. 350 ribu. Selain bantuan tunai, ada masukan dari tim gugus tugas agar memperhatikan kebutuhan dari msyarakat karena faktor social distancing bagaimana nanti teknisnya menyalurkan bantuan tersebut,” papar Ineu.

Ineu menambahkan DPRD Jabar berharap masyarakat terdampak dapat merasakan langsung bantuan tersebut. Lalu bagaimana membangkitkan masyarakat pasca pandemi Covid-19 dengan anggaran sebesar Rp. 13 T dari pemerintah daerah.

“Misalnya padat karya, kemudian kegiatan yang membangkitkan UMKM yang terdampak Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Ineu, agenda yang tertunda diantaranya Rapat Paripurna yang seharusnya dilaksanakan pada 30 Maret kemarin. Namun, pimpinan dewan dan anggota menyepakati rencana pelaksanaan Rapat Paripurna pada 20 April mendatang. Tentunya dengan SOP yang ketat.

“Kebijakan Kemendagri memberikan toleransi pelaksanaan paripurna selama satu bulan kedepan,” katanya.

Dewan berharap kedepan setelah pandemi dinyatakan selesai aktivitas AKD dapat kembali melaksanakan tanggung jawabnya. Pemantauan sangat penting untuk dilakukan yang harus diantisipasi dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru.

“Kami akan menugaskan masing-masing komisi untuk melakukan pemantauan, tentunya juga dalam kondisi yang sudah benar-benar dinyatakan aman,” pungkasnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment