Cirebon, sebelas12.com – Warga di Desa Palir Kec. Tengah Tani Kab. Cirebon, menjadi gempar dan ramai. Pasalnya ada salah satu warga yang meninggal dengan cara gantung diri di ruang makan rumah milik korban Blok Batu Gajah No. 215 Rt 007 Rw 002 Desa Palir Kec. Tengah Tani Kab.Cirebon, Rabu (17/3/2021).
Melalui Kapolsek kedawung, Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar, AKBP Imron Ermawan, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Ya, benar. Saya sudah menerima laporan adanya kejadian tersebut. Korban bernama Sukiya (56 tahun), Alamat Blok Gajah No. 215 RT 007 RW 002 Desa Palir Kec. Tengah Tani Kab.Cirebon,” terangnya.
Imron menambahkan, bahwa menurut keterangan saksi, yang juga adik kandung almarhum, Raena (56 tahun), menerangkan pada saat hendak memberikan makan kepada almarhum sekitar pukul 11.00 wib dan melihat almarhum sudah dalam posisi tergantung di ruang makan rumahnya dengan tali tambang warna putih dan dalam keadaan sudah meninggal dunia.
“Almarhum semasa hidupnya, mengalami sakit ambeyen yang sudah menahun (10 tahun) dan pada waktu malam almarhum memotong sebagian ambeyennya menggunakan gunting kuku,” ungkap Raena.
Selanjutnya oleh pihak Polres Cirebon Kota, dilaksanakan pemeriksaan, dan kondisi pada tubuh korban tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan ataupun penganiayaan.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja, menerangkan, jenazah dibawa ke RS. Gunung Jati Cirebon dengan menggunakan mobil QR Polsek Kedawung untuk dilakukan visum luar, dan pihak keluarga sepakat untuk tidak dilakukan autopsi, dengan membuat surat pernyataan oleh pihak keluarga. Dan saat berita ini di turunkan, korban sudah di makamkan. (*Red)