Home Hukrim Dir Lantas Polda Jabar Laksanakan Pengecekan Kelaikan Rambu Lalin

Dir Lantas Polda Jabar Laksanakan Pengecekan Kelaikan Rambu Lalin

by Admin

Bandung, sebelas12.com – Dir Lantas Polda jabar, Kombes Pol. Eddy Djunaedi, S.Ik, melaksanakan pengecekan kelaikan rambu-rambu baik petunjuk, peringatan maupun larangan yang berada di jalur jalan nasional, provinsi maupun jalan kota, Selasa (28/1/2020).

Kegiatan dipimpin oleh  Dir Lantas Polda Jabar dengan didampingi Wadir Lantas Polda jabar, Kasubdit Kamsel, Kasubdit Gakkum, Kasat PJR, Kasi STNK, Kasi BPKB, Kanit Lantas Polsek Lengkong dan Jajaran.

Kemacetan dan kecelakaan merupakan sumber permasalahan lalu lintas, upaya kegiatan managemen traffick dalam rangka mengurangi kemacetan (Troble Spot) dan menekan fatalitas angka kecelakaan (Black Spot) lalu lintas.

Penempatan atau pemasangan rambu-rambu  lalu lintas juga menjadi prioritas utama menjadi Pemandu pengguna jalan, sehingga tidak menyesatkan para pengguna jalan.

Contohnya saja, di Jalan Pelajar Pejuang 45, tepatnya depan Pizza Hut Buah Batu Kota Bandung, di temukan rambu larangan belok ke kiri dari jam 06.00-08.00. Posisi rambu larangan tersebut terlalu dekat dengan TL.

“Agar Rambu Larangan belok kiri tersebut dipindahkan pada radius 100 M sebelum belok kiri. Kasubdit Kamsel agar membuat surat ditujukan kepada Kapolrestabes Bandung Up. Kasat Lantas Polrestabes Bandung,” ujar Dir Lantas Polda jabar, Kombes Pol. Eddy Djunaedi, S.Ik.

Dengan upaya pemantauan dan pengecekan penempatan rambu-rambu baik petunjuk, peringatan maupun larangan yang berada di jalan nasional, jalan provonsi, maupun jalan kota/kab, dapat memudahkan dan tidak menyesatkan pengguna jalan.

“Mengurangi pelanggaran dan menekan fatalitas kecelakaan, sehingga diharapkan dapat tercipta kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (*Red/Herly)

Related Posts

Leave a Comment