Bandung, sebelas12.com – Bertempat di Monumen Perjuangan Rakyat (Monju) Jl. Dipati Ukur No. 48, Lebakgede, Kecamatan Coblong, Kota Bandung telah dilaksanakan pernyataan sikap oleh Kelompok 4 Pilar Motor yang berubah menjadi Organisasi yang berbadan hukum, Sabtu tanggal 28 Mei 2022.
Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung pihak Kepolisian dalam memberantas dan menindak geng motor yang sangat meresahkan di wilayah Jawa Barat.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasubdit Kamneg Dit Intelkam Polda Jabar, AKBP Robi Yanuar Soetjipto, dan dihadiri oleh Ketua DPP Moonraker Indonesia, Panjdie Sindu Brata Als Ajie, Ketua DPP LSM GBR (Garda Bangsa Reformasi), Stefanus Gultom Als Deon, Ketua Dewan Pendiri Ormas Brigez, Rahmat dan Sekertaris Umum DPP Indonesia XTC, Hendra Permana.
Kasubdit Kamneg Dit Intelkam.Polda Jabar menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai upaya dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Jawa Barat.
“Diharapkan kegiatan Deklarasi ini menciptakan dampak yang baik untuk menjaga kondusivitas di daerah-daerah wilayah hukum Jawa Barat dan agar dapat menekan aksi kriminal jalanan yang meresahkan warga,” ujarnya.
Adapun isi Deklarasi Bersama yaitu :
Kami Empat Pilar XTC, GBR, BRIGEZ dan MOONRAKER JAWA BARAT, menyatakan :
- Siap mendukung membantu Kepolisian memberantas kejahatan jalanan berandalan bermotor.
- Mengecam dan menolak aksi – aksi kelompok berandalan bermotor untuk menjaga Kamtibmas di Jawa Barat.
- Siap menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan raya.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri sekitar 100 orang gabungan dari empat kelompok bermotor XTC, GBR, BRIGEZ dan MOONRAKER.
Sementara di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa pada prinsipnya deklarasi ini bukanlah geng motor, tapi merupakan organisasi kemasyarakatan.
“Kegiatan Deklarasi Damai kelompok motor ini merupakan langkah dan upaya Polda Jabar dalam menciptakan keamanan serta kondusivitas di wilayah Jawa Barat,” tandas Ibrahim Tompo. (*Red)