Ciamis, sebelas12.com – Pagelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jabar XIV Tahun 2022 dinodai dengan tejadinya ketidakadilan terhadap Kota Cimahi, tepatnya pada pertandingan di cabang olahraga (cabor) petanque yang diadakan di Kabupaten Ciamis.
Menurut Ketua Cabor Petaque Kota Cimahi, Drs. Dedi Kuswandi, telah terjadi penzoliman terhadap Pengcab Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) Kota Cimahi, karena adanya permintaan tuan rumah ingin mendapatkan perolehan medali.
Dedi Kuswandi menerangkan, bahwa pada hari terakhir Porprov Cabor Petanque yang akan digelar senin 14 November 2022 akan dipertandingkan nomor beregu putra dan beregu putri terjadi bagi-bagi medali, hingga atlet petanque Kota Cimahi tidak diperbolehkan mengikuti pertandingan di nomor beregu putra dan nomor beregu putri.
“Alasannya adalah karena dua medali emas sudah diperuntukkan bagi Kabupaten Ciamis dan sisanya dua medali perak dan 4 medali perunggu untuk juara 3 bersama dan dipertandingkan hanya bagi tim petanque kota/kabupaten yang belum mendapatkan medali,” terang Dedi.
Dedi menambahkan, dari hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan secara mendadak yang dipimpin oleh Wakil Ketua 2 Petanque Provinsi Jabar, memutuskan FOPI Kota Cimahi tidak bisa mengikuti pertandingan beregu putra dan putri karena alasan sudah mendapatkan medali emas.
Dari hasil putusan pimpinan FOPI Jabar tersebut telah ditindaklanjuti oleh Technical Delegate pertandingan.
Jelas hal tersebut sudah menyalahi ketentuan.
Dedi berharap, ada tindaklanjut dari KONI Jawa Barat ataupun pihak terkait yang mempunyai kewenangan untuk memeriksa kejanggalan tersebut. Dan kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Ketua Umum KONI Cimahi. (*Red)