Bandung, Sebelas12 – Menjelang pemilihan kepala daerah di beberapa daerah di kabupaten dan kota di Jawa barat pada tahun 2020 mendatang, Partai Gerindra pemenang pemilu di Jawa Barat belum mempersiapkan siapa saja kader terbaiknya untuk maju sebagai Bupati/wakil bupati atau walikota/wakil walikota pada pilkada Serentak di Jabar 2020 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jabar. “Belum (ada calon), tapi memang belum dibentuk tim penjaring. Biasanya kan ada tim penjaring,” ujar Daddy, kepada wartawan di Bandung, Kamis (17/10/2019).
Selain itu, kata Dady pihaknya juga masih menunggu revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Jika tidak ada perubahan dalam UU tersebut, maka anggota dewan atau kepala OPD yang akan mencalonkan diri harus melepaskan jabatannya.
“Kalau ada revisi, saya yakin terbuka peluang, dan saya yakin kawan-kawan syahwatnya juga cukup besar, mungkin ada di antara dewan-dewan yang ingin maju juga seandainya tidak mundur,” katanya.
Ia menambahkan, setiap kepala daerah yang bakal mencalonkan harus memiliki anggaran yang sesuai dengan jumlah daftar pemilih sesuai dengan aspek demografis dan geografis yang menjadi pertimbangan karena terkait dengan jumlah TPS.
“Kemudian, kalau sekarang cuma mengandalkan atribut yang diberikan KPU, apakah nyampe ke desa-desa daerah atau wilayah kekuasaannya, kan juga harus dipertimbangkan. Kalau enggak berarti dia harus buat tambahan, dan diperbolehkan oleh KPU. APK aja misalnya, itu kan boleh dibuat tambahan. Nah dia mau buat seberapa banyak,” katanya.
Sebagaimana diketahui, delapan daerah dari 27 kota/Kabupeten di Jawa Barat bakal menggelar Pilkada serentak pada 2020 mendatang, diantaranya Kota Depok, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, kabupaten Indramayu dan Kabupaten Tasikmalaya. (*Red)