Bandung, sebelas12.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk berhati-hati melakukan realokasi dan refocusing APBD untuk penanganan pandemi virus corona.
“Implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 tahun 2020 yang berisi tujuh butir perintah tersebut, tentu saja diserahkan kepada para kepala daerah. Pada tahap inilah semua stakeholders bisa melihat kemampuan kepala daerah mengolah APBD,” ujar anggota DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, Senin (6/4/2020).
Menurutnya, kemampuan Ridwan Kamil dalam mengolah APBD itulah yang nantinya akan sangat dirasakan oleh masyarakat. Namun, lanjut Daddy, sebelum masyarakat, yang akan lebih merasakan terlebih dahulu adalah organisasi perangkat daerah (OPD) di masing-masing tingkatan pemerintahan.
“OPD adalah instansi yang pertama kali akan merasakan konsekuensinya. OPD harus bersiap memilah dan memilih program/kegiatan mana di lingkungannya yang mau tidak mau dan suka tidak suka anggarannya direalokasi atau bahkan diamputasi,” ujarnya.
Daddy menambahkan, Gubernur juga yang berhak menentukan pemilahan program. Pemangkasan atau pengurangan program/kegiatan tersebut pasti akan mempengaruhi banyak hal.
“Langkah tersebut tidak bisa dilakukan dengan hantam kromo. Jika sifat kebijakan pemangkasannya dilakukan hantam kromo, bisa fatal akibatnya,” tegasnya.
Daddy mengusulkan realokasi anggaran dapat dilakukan dengan menentukan berapa volume anggaran yang akan direalokasi untuk setiap OPD. Dan OPD sendiri yang memutuskan program/kegiatan yang akan diamputasi atau hanya dikurangi.
“Alternatif kedua, gubernur melalui TAPD (Tim Akselerasi Pembangunan Daerah) dan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) menentukan program/kegiatan yang dihapus atau dikurangi. Tidak perlu semua anggaran dipangkas, hanya anggaran-anggaran tertentu saja,” pungkasnya. (*Red)