Home Jabar Cegah Penyelewengan, Polisi Kontrol Penyaluran BLT di Cirebon

Cegah Penyelewengan, Polisi Kontrol Penyaluran BLT di Cirebon

by Admin
Cegah Penyelewengan, Polisi Kontrol Penyaluran BLT di Cirebon

Cirebon, sebelas12.com – Guna mengantisipasi adanya penyelewengan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2022 Tahap IV, Kapolres Cirebon Kota mengontrol penyalurannya.

Dana ini untuk masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19), bertempat di Balai Desa Bandengan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, Sabtu, 10 Desember 2022.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengatakan pengontrolan BLT dilakukan agar penyaluran dana tersebut tepat sasaran dan pelaksanaannya dapat berjalan tertib serta aman.

Sementara Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, mengatakan, saat ini telah dilaksanakan pengecekan langsung ke balai desa saat berlangsungnya distribusi BLT.

“Untuk Desa Bandengan, jumlah penerima BLT Dana Desa (DD) berjumlah 234 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp300.000,- untuk 1 bulan September,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejauh ini dalam pelaksanaannya pihaknya memastikan berjalan dengan aman dan lancar. Masyarakat menerima apa yang menjadi haknya.

“Apabila masyarakat siapapun juga yang menemukan pelanggaran hukum apapun juga, yang terkait masalah pendistribusian atau penyaluran BLT ini maka tolong dilaporkan kepada hotline yang telah kami siapkan, yaitu di nomor handphone 0815 7262 9112,” tegasnya.

Hadir turut mendampingi, Kasat Intelkam AKP Sugiono, Kapolsek Mundu, AKP Suwanto, PS Kanit Binmas Aiptu Pungkasan Priono, PS Kanit IK Aiptu Edy Prayitno, PS Kanit Samapta Aipda Dedi M, Bhabinkamtibmas Desa Bandengan Bripka Indra Aditiana dan Babinsa Sertu Dedi, Koramil Asjap.

“Dengan adanya penyaluran BLT DD Tahap IV ini diharapkan dapat membantu ekonomi masyarakat pada masa pandemi Covid-19,” pungkasnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment