Home Jabar Cegah Penggunaan Narkoba di Rutan, Polisi Lakukan Tes Urine Terhadap Tiga Pelaku Curas

Cegah Penggunaan Narkoba di Rutan, Polisi Lakukan Tes Urine Terhadap Tiga Pelaku Curas

by Admin
Cegah Penggunaan Narkoba di Rutan, Polisi Lakukan Tes Urine Terhadap Tiga Pelaku Curas

Majalengka, sebelas12.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka Polda Jabar melakukan tes urine terhadap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Rumah Tahanan Negara Polres Majalengka Polda Jabar, Kamis, 21 Juli 2022.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar, AKP Tatang Sunarya yang diwakilkan oleh KBO Satresnarkoba Polres Majalengka Polda Jabar, IPTU Zaenal Abidin bersama anggota.

Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Edwin Affandi mengatakan kegiatan ini dilakukan guna mencegah para pelaku tindak pidana menggunakan narkoba di dalam Rutan.

“Ketiga pelaku tersebut berinisial M (60), YP (30) dan D (34) warga Kabupaten Indramayu melakukan aksi curas di Jalan Raya Baru Desa Baribis Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka terhadap korban AS (37) warga Kabupaten Indramayu yang beroperasi sebagai jasa rental mobil online, dan ketiga pelaku tersebut sudah diamankan di Mapolres Majalengka Polda Jabar untuk Penyidikan lebih lanjut,” terang AKBP Edwin Affandi.

“Dari hasil pemeriksaan tes urine itu, tiga pelaku curas tersebut negatif, tidak ada yang menggunakan narkotika maupun obat terlarang,” tandasnya.

Pihaknya juga dalam kesempatan tersebut memberikan sosialisasi pencegahan Covid-19.

Sementara Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, memberikan pujian kepada Kapolres Majalengka Polda Jabar karena melakukan tes urine kepada tiga pelaku curas guna mencegah pelaku menggunakan narkoba di dalam rutan. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment