Majalengka, sebelas12.com – Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan tertib protokol kesehatan (prokes), tidak memakai masker dan menjaga jarak dalam berkegiatan, membuat jajaran Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka bereaksi tegas.
Kapolsek Majalengka Kota, AKP Kustadi memimpin Operasi Yustisi Covid-19 bersama Tim Gabungan, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kecamatan Majalengka di Jalan Gerakan Koperasi tepatnya Mako Polsek Majalengka Kota, Jumat (8/1/2021).
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi, menyampaikan bahwa kegiatan Ops Yustisi Covid-19 sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan prokes pandemi Covid-19.
“Dalam kegiatan Ops Yustisi Covid-19 didapati masyarakat yang masih melanggar, tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan langsung diberi teguran dan bagi warga yang tidak membawa masker kita berikan masker gratis untuk dipakai,” terang Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.Ik, M.Si, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi Covid-19 menyasar masyarakat dan pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19.
“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan prokes Covid-19 salah satunya menerapakan 3M Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan Menjaga jarak,” ujar Kabid Humas. (*Red)