Bandung, sebelas12.com – Jajaran Polsek Sumur Bandung Polrestabes Bandung Polda Jabar melaksanakan giat pembubaran kerumunan warga serta imbauan protokol kesehatan (prokes) yang dipimpin pawas di Wilkum Sumur Bandung dengan cara memberikan imbauan dan pembubaran kerumunan dan memberi teguran pada warga yang tidak menggunakan masker dan imbauan jam operasional.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi prokes dengan selalu menerapkan 5 M, di antaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas di masa pandemi Covid-19.
Kapolrestabes Bandung Polda Jabar, Kombes Pol H. Aswin Sipayung, menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 di masyarakat dengan tetap mematuhi prokes. (*Red)