Kab. Bandung, sebelas12.com – Penyelamatan aliran Sungai Cikeruh yang melintasi Desa Bojongloa, Rancaekek Wetan dan Desa Rancaekek Kulon Kecamatan Rancaekek dan Desa Cileunyi Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung harus dibarengi dengan penyesuaian fasilitas umum.
Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, H. Cecep Suhendar saat meninjau Sungai Cikeruh dan pembangunan double track jembatan rel kereta api di Desa Rancaekek Kulon yang berbatasan dengan Desa Cileunyi Wetan, Jumat (22/1/2021).
“Ada beberapa fasilitas umum yang harus disesuaikan dengan kondisi aliran Sungai Cikeruh. Diantaranya jembatan kereta api, yang harus disesuaikan dengan kondisi aliran Sungai Cikeruh dengan cara ditinggikan,” ujar Cecep Suhendar.
Hal itu dilihat dari kondisi Sungai Cikeruh yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi dan penyempitan sungai.
“Apalagi sekarang ini ada proyek pengerjaan rel kereta api double track dan nampaknya terjadi penyempitan di aliran Sungai Cikeruh. Ini akan menjadi masalah besar bagi wilayah Rancaekek dan Cileunyi ,” katanya.
Ia berharap kepada pihak pelaksana pembangunan proyek pembangunan rel kereta api atau PT. Kereta Api Indonesia untuk mempertimbangkan proyek pembangunan rel kereta api tersebut.
“Saya yakin ini sudah ada kajian lingkungannya. Kita lihat saja dokumen analisis dampak lingkungannya seperti apa, ketika terjadi penyempitan aliran Sungai Cikeruh karena ada proyek pembangunan jembatan rel kereta api,” katanya.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak KCIC (Kereta Cepat Indonesia China), dan pihak KCIC langsung mereposnnya. “Nanti kita lihat realisasinya di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Plt. Kepala Desa Rancaekek Kulon Wawan Kusnawan mengatakan, seharusnya dalam pengerjaan proyek pembangunan di bantaran Sungai Cikeruh itu ada koordinasi dengan berbagai pihak. Artinya, tidak begitu saja dalam pengerjaannya.
“Apalagi dalam pengerjaan proyek pembangunan itu menimbulkan penyempitan aliran Sungai Cikeruh,” katanya. (*Red)