Home Jabar Besok Gubernur Jabar dan Perangkat Pemkab Bogor Dimintai Klarifikasi Terkait Pelanggaran Prokes Kegiatan HRS

Besok Gubernur Jabar dan Perangkat Pemkab Bogor Dimintai Klarifikasi Terkait Pelanggaran Prokes Kegiatan HRS

by Admin

Bandung, sebelas12.com – Sebanyak 10 orang akan dimintai klarifikasi di Mapolda Jabar terkait kegiatan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dilaksanakan di Markas Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Kurang lebih 10 orang akan dilakukan pemeriksaan untuk diminta klarifikasinya di Polda Jabar, di Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar di Bandung,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Kamis (19/11/2020).

Seperti yang diketahui, dalam pemeriksaan kegiatan Rizieq di Megamendung ini, polisi membentuk tim yang terdiri atas Penyidik Polda Jabar, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Besok Jumat (20/11/2020), pimpinan daerah seperti Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan dimintai klarifikasi di Bareskrim Mabes Polri.
Sementara pejabat daerah lainnya seperti Bupati Bogor Ade Yasin akan dimintai keterangan di Polda Jabar.

“Jadi ada dua pemeriksaan dan dua tempat yang berbeda. Untuk Gubernur Jawa Barat dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Kemudian untuk pejabat daerah setempat yaitu pejabat Kabupaten Bogor, dilakukan pemeriksaan di Polda Jabar,” kata Erdi.

Erdi menjelaskan, terkait pemeriksaan atau klarifikasi ini berawal dari kejadian pada tanggal 13 November 2020, ketika Bapak Habib Rizieq melaksanakan peletakan batu pertama di daerah Megamendung, di pesantrennya.
Seperti diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markas Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

“Sementara yang akan dipanggil di Polda Jabar, diantaranya Bupati Bogor, Sekda Kabupaten Bogor, Kepala Satpol PP Kab. Bogor, Camat Megamendung, Kepala Desa Sukagalih, Ketua RW 03, RT, panitia penyelenggara, bhabinkamtibmas,” pungkasnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment