Sukabumi, sebelas12.com – Sebanyak 32 personel Polres Sukabumi diganjar penghargaan oleh Kapolres Sukabumi Polda Jabar, AKBP Maruly Pardede, atas kinerja dan prestasinya yang berhasil mengungkap kasus viral tentang kekerasan terhadap anak dibawah umur, sehingga menyebabkan korbannya meninggal dunia, dalam sebuah upacara khusus di Mapolres Sukabumi Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Kamis, 9 Maret 2023.
Di antara puluhan personel yang mendapat penghargaan, di antaranya Kapolsek Palabuhanratu Polres Sukabumi, Kompol Mangapul Simangunsong, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo, dan Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Bayu Sunarti.
Pada kesempatan tersebut, Maruly mengatakan, minggu yang lalu masyarakat Sukabumi dikejutkan dengan berita yang viral baik di media sosial, media massa bahkan dari pemberitaan dari mulut ke mulut tentang adanya penganiayaan terhadap seorang anak dibawah umur menyebabkan seorang anak SD meninggal dunia.
Lebih jauh Maruly mengungkapkan, bahwa dampak dari kejadian tersebut banyak masyarakat terutama orang tua yang resah serta khawatir, apalagi dengan pemberitaan baik di media sosial maupun media mainstream yang begitu masif atas kejadian penganiayaan tersebut, sehingga Sukabumi ini dianggap rawan tawuran, rawan penganiayaan terhadap anak.
“Namun bapak-bapak yang ada didepan saya, yang tadi saya majukan untuk tampil di depan, mampu menepis, mampu meredam kekhawatiran itu semua, sebagai wujud perwakilan aparatur pemerintah yang bertugas untuk menjaga keamanan, Polres Sukabumi Polda Jabar mampu menyelesaikan itu semua,” kata Maruly dengan rasa bangga di depan anggotanya.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh puluhan anggotanya itu telah mampu mewujudkan programnya AA DEDE, dimana anggotanya itu bisa mewujudkan Sukabumi yang aman, mempunyai dedikasi serta bekerja secara efektif dan efisien.
Sementara Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa prestasi yang telah ditunjukkan, diharapkan dapat menjadi contoh bagi anggota lainnya, sesuai dengan tugas fungsinya masing-masing.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar bersama jajaran Polsek Palabuhanratu berhasil mengungkap dan mengamankan para tersangka penganiayaan terhadap anak dibawah umur sehingga korban meninggal dunia pada hari Sabtu tanggal 4 Februari 2023 lalu.
Puluhan personel yang mendapatkan penghargaan berasal dari Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Polsek Palabuhanratu dan ada juga petugas Bhabinkamtibmas yang turut juga membantu upaya pengamanan terhadap terduga pelaku. (*Red)