Sukabumi, sebelas12.com – Anggota Kepolisian Sektor Citamiang Resor Sukabumi Kota Polda Jabar memberikan pembinaan kepada sejumlah siswa yang didampingi orang tuanya terkait tawuran pelajar, yang dilaksanakan di aula SMP Negeri 3 Kota Sukabumi, Senin, 4 April 2022.
Kapolsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Polda Jabar, AKP Arif Saftaraharja, mengatakan arahan yang disampaikan anggotanya dalam kegiatan tersebut, yakni perlunya kerja sama baik dari pihak sekolah, pihak Kepolisian, dan orangtua siswa sebagai bentuk tanggung jawab bersama, karena masih ditemukan pelajar yang terlibat tawuran dengan sekolah lain.
“Ya, hari ini Kanit Binmas Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Polda Jabar Ipda Deni Irawan dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cikondang Aipda A Dicky bersama pihak sekolah melaksanakan kegiatan pembinaan kepada siswa terkait tawuran pelajar,” katanya.
Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo menambahkan, untuk mengantisipasi tawuran pelajar, Polres Sukabumi Kota Polda Jabar menyampaikan kepada orangtua siswa agar melakukan pengawasan dan peduli terhadap anaknya terutama di saat jam pulang sekolah, ditegaskan pula bilamana ditemukan siswa yang kedapatan tawuran maka akan ada penekanan terkait sanksi dari pihak sekolah maupun dari pihak kepolisian.
“Pihak sekolah juga setiap saat agar melakukan pembinaan, baik pembelajaran etika dan keagamaan kepada siswanya,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan tersebut siswa memahami materi yang disampaikan dari pihak Kepolisian. Kemudian orangtua siswa juga akan lebih ketat lagi dalam mengawasi anak-anaknya terutama di jam pulang sekolah.
“Dalam kegiatan ini kami juga tetap mengimbau kepada pihak sekolah, dan orangtua siswa terkait PPKM level 2 dan protokol kesehatan (Prokes) dengan cara 5 M, guna menekan angka penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (*Red)