Bandung, Sebelas12 – Anggota Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah mendatangi penghuni Wyata Guna yang terusir dan kini berdiam di trotoar depan gedung tersebu,t di Jalan Pajajaran Kota Bandung, Rabu (15/1/2020).
“Pemprov Jabar telah menyediakan fasilitas untuk tempat tinggal mereka. Memang dari dulu Wyata Guna ini yang memanfaatkan bukan hanya Jabar, tapi di luar Jabar juga. Menurut saya ini sangat tepat dikelola pusat,” ujar Umi, sapaan akrabnya.
Umi menambahkan, terdapat perubahan nomenklatur Wyata Guna dari tadinya panti menjadi BLK (Balai Latihan Kerja).
“Sosialisasi pun sudah dilakukan kepada penghuni Wyata Guna. Mereka pun diberi batas hingga akhir Desember 2019 dan setelah itu harus meninggalkan atau tidak lagi bisa berdiam di Wyata Guna,” katanya.
Menurutnya, perubahan panti menjadi balai jauh lebih adil. Sehingga bisa gantian secara berkala. “Jauh lebih adil dan lebih banyak penerima manfaat program. Hanya memang ini masa transisi, hanya mereka ini berembuk menyatukan hati. Tadi saya bilang kalau menghilangkan trauma hiling di sini tidak bagus apalagi menghabiskan setengah jalan,” ujarnya.
Pemprov Jabar, lanjutnya sudah menyiapkan tempat di kawasan Cibabat milik Dinsos Jabar. Setidaknya terdapat 41 penyadang disabilitas yang berdiam di trotoar Jalan Pajajaran saat ini, 30 orang diantaranya merupakan penghuni yang terdampak.
“Untuk relokasi, teman-teman netra mau berembug, karena tidak semua memahami tentang tempat relokasi, semoga secepatya mereka mengambil keputusan yang kondusif. Saya sudah ke sana, tempatnya bagus, keren. Mereka bisa di sana sampai lulus sekolah,” pungkasnya. (*Red)