Home Jabar Anggota DPRD Jabar, Sugianto Nangolah Pertanyakan Munculnya Revisi Perda RPJMD di Rapat Paripurna

Anggota DPRD Jabar, Sugianto Nangolah Pertanyakan Munculnya Revisi Perda RPJMD di Rapat Paripurna

by Admin
Komisi III Minta Bank bjb Syariah Manfaatkan Potensi Besar Provinsi Jabar Dalam Pengembangan Usaha

Bandung, sebelas12.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna, Senin 2 November 2020. Dalam paripurna tersebut, membahas dua agenda, yaitu menyampaikan terkait rencana APBD 2021, dan kedua agenda tentang persetujuan program pembentukan perda tahun 2020.

“Tadi ada dua agenda yang dibahas, pertama menyampaikan terkait rencana APBD 2021, dan kedua agenda tentang persetujuan program pembentukan Perda tahun 2020, yaitu terkait soal ketertiban umum, soal revisi RPJMD, dan Perda soal pengubahan atau inovasi dari BPR yang dimiliki oleh Jawa Barat menjadi PT,” ujar Anggota DPRD Provinsi Jabar, H. Sugianto Nangolah, SH, MH kepada wartawan, usai rapat paripurna, Senin (2/11/2020).

Ia mempertanyakan masuknya perubahan Perda RPJMD Nomor 18 tahun 2019 yang dinilainya tidak dilanjutkan dibahas, namun tiba-tiba muncul dan masuk dalam pembahasan.

“Berdasarkan hasil keputusan rapat Bamus, usulan Gubernur tentang perubahan Perda RPJMD Nomor 18 tahun 2019 yang isinya adalah janji kampanye Gubernur Jabar tidak dilanjutkan dibahas oleh DPRD tetapi tadi di rapat paripurna tiba-tiba muncul dan masuk dalam pembahasan”, katanya.

Menurut Sugianto, hal tersebut sangat aneh dan patut untuk dipertanyakan. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment