Bandung, sebelas12.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Edi Rusyandi mengkritik program jaring pengaman sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang dilaksanakan Pemprov Jabar.
Menurutnya program JPS yang diluncurkan oleh Pemprov Jabar tersebut dinilai malah menguntungkan pengusaha besar dan mematikan pedagang kecil.
“Disatu sisi, bantuan senilai
Rp500.000 tersebut, bisa sedikit meringankan beban masyarakat terdampak pandemi
Covid-19. Namun disisi lain, bantuan tidak akan menyelematkan ekonomi rakyat, tetapi
malah mengganggu ekonomi masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu
(2/5/2020).
Alasannya, barang-barang dalam bantuan tersebut asalnya dari provinsi atau di
drop langsung dari provinsi, jadi ekonomi masyarakat di desa, kecamatan dan
kabupaten kota tidak berputar.
“Yang untung, pastinya ya hanya pengusaha-pengusaha besar saja, pengusaha kecil
gigit jari,” katanya.
Menurut Edi, kalau bantuan tersebut adalah barang yang banyak dijumpai di
masyarakat sebaiknya cara mendatangkan bantuan tersebut tidak dilakukan dengan
sistem drop dari provinsi.
“Sekedar diketahui, agar bisa memberi bantuan masyarakat, Pemprov Jabar
melakukan pengadaan barang dengan secara penunjukan langsung kepada perusahaan
besar. Jumlahnya pun sangat besar, dengan demikian maka pengusaha yang mendapat
pesanan dari Pemprov Jabar akan mendapat keuntungan besar karena barang dagangannya
diborong besar-besaran,” katanya.
Dilain sisi pedagang kecil di perkampungan akan merugi karena barang
dagangannya tidak laku. “Beras di pedagang kecil akan membusuk, penuh kutu
karena tidak ada yang membeli,” tandasnya. (*Red)