Kab. Bandung, sebelas12.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Bandung dari Fraksi Golkar, H. Agung Yansunan mengakui telah menerima laporan dari aktivitis pendidikan mengenai ribetnya pembuatan perizinan sekolah.
Dalam laporan tersebut, dikeluhkan kalau membuat izin sekolah seperti mau membuat pabrik, diantaranya harus membuat UKL UPL dan persyaratan lainnya yang dinilai tidak realistis.
“Saya heran, izin sekolahan harus ada izin lingkungan dengan pengecekan kualitas air tanah dan udara yang berlebihan. Imi kan mau minta izin sekolahan bukan pabrik,” katanya kepada wartawan, Jum’at (15/1/2021).
Selain itu, lanjut Agung, dalam laporan tersebut juga dalam proses membuat IMB, harus bolak-balik Dinas Satu Pintu, PUTR Bidang Bangunan, dan terus di pingpong.
“Kalau pelayanan seperti itu, selain mencerminkan kelambatan juga pelayanan izinnya dalam melayani masyarakat tidak maksimal. Padahal kita memiliki komitmen untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Bandung secara signifikan dengan mendukung setiap program yang dikeluarkan pemerintah,” ujarnya.
Oleh karena itu, Agung mengharapkan, perizinan untuk para aktivis pendidikan yang membuat sekolah untuk masyarakat itu, bisa dipermudah demi tercapainya target angka partisipasi murni yang lebih baik lagi. (*Red)