Ciamis, sebelas12.com – Jajaran Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lalu Lintas (Lantas) kepada warga masyarakat di sekitar Cijantung dan Dewasari Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kegiatan ini sebagai salah satu langkah Polisi dalam mengedukasi masyarakat tertib berlalu lintas.
“Dikmas Lantas bagian daripada upaya Polri mengedukasi masyarakat tertib berlalu lintas di jalan raya. Sehingga angka fatalitas di jalan raya dapat ditekan berkurang,” ujar Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Sofyan Efendi, SH, melalui Kanit Kamsel Ipda Sony Santana, SH, Sabtu (5/9/2020).
Di masa Adaptasi Kebiasaan Baru, AKP Sofyan mengimbauan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Dengan cara menggunakan masker saat beraktivitas, membiasakan diri mencuci tangan dengan hand sanistizer/sabun, menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter.
“Kami harap masyarakat dapat membiasakan diri menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.Ik, M.Si, menuturkan, dalam Dikmas Lantas ini disampaikan beberapa hal mengenai berkendara yang taat dan patuh peraturan lalu lintas. Mulai dari penggunaan helm berstandar SNI, etika, hingga tata tertib berlalu lintas lainnya.
“Ini semua dilakukan Polri khususnya Satlantas Polres Ciamis agar terciptanya Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Ciamis,” tegas Kombes Pol. Erdi.
Pada kesempatan tersebut, Jajaran personel Satlantas Polres Ciamis membagikan masker gratis kepada mereka yang tidak menggunakan masker. Dengan sebelumnya diberikan teguran dan edukasi betapa pentingnya penggunaan masker ditengah pandemi Covid-19. (*Red)