Bandung, sebelas12.com – Polda Jawa Barat (Jabar) menyelenggarakan pelatihan penanganan kebakaran kepada perwakilan anggota Satuan Kerja Mapolda, di Mapolda Jabar, Rabu (26/8/2020).
Kegiatan dilaksanakan atas inisiasi kolaborasi antara Bid Propam Polda Jabar bersama Yanma Polda Jabar untuk penanganan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran di Mapolda Jabar.
Kepala Yanma Polda Jabar, AKBP Widodo mengatakan, bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan pelatihan penanganan kebakaran ini adalah untuk mensosialisasikan peralatan dan perlengkapan alat pemadam api, baik berupa Apar maupun Hydran guna mengantisipasi bila terjadi kebakaran, sehingga para personel dapat mengoperasikan alat pemadam api yang ada.
Disampaikan pula bahwa Polda Jabar memiliki lebih dari 50 unit Apar dan 4 Hydran, yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk mengatasi kebakaran.
Dalam pelatihan tersebut didatangkan narasumber Kasi Bina Partisipasi Masyarakat Damkar, Cecep Rustiana, S. HUT, dari Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandung, untuk memberikan pencerahan kepada anggota dalam penanganan kebakaran.
“Penanganan kebakaran di suatu tempat atau gedung merupakan tanggung jawab dari pemilik atau pengelola suatu tempat atau gedung. Setiap pemilik atau pengelola suatu tempat atau gedung harus memiliki dan mengetahui tentang Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG), sehingga bila terjadi kebakaran jelas siapa, berbuat apa dan bertanggung jawab kepada siapa dalam menangani kebakaran,” ujar Cecep.
Ditambahkan pula bahwa kebakaran akan terjadi apabila bertemu tiga unsur, yakni ada oksigen, ada panas dan ada barang yang dapat terbakar. Maka untuk menghindari kebakaran harus diputus diantara ketiga unsur tersebut.
Dalam pelatihan tersebut diperagakan bagaimana cara memadamkan api atau kebakaran dengan menggunakan Apar dan Hydran yang dimiliki Polda Jabar. (*Red)