Home Jabar Ketua Komisi V DPRD Jabar Sayangkan Pemprov Soal Relawan Tes Vaksin Sinovac

Ketua Komisi V DPRD Jabar Sayangkan Pemprov Soal Relawan Tes Vaksin Sinovac

by Admin

Bandung, sebelas12.com – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Dadang Kurniawan menyayangkan keberanian Gubernur Ridwan Kamil, dengan mengajak 1.600 orang masyarakat Kota Bandung untuk menjadi relawan pengetesan vaksin Covid-19 buatan Sinovac dari China.

Menurut Dadang, yang harus melakukan pengetesan adalah negara pembuat dan bukan menjadi kewajiban Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. “Perjudian” Pemprov tersebut kata Dadang, dikhawatirkan dapat menjadi bumerang terhadap kesehatan masyarakat. Kendati sebelum dites kepada relawan, bakal diuji klinis terlebih dahulu oleh PT. Bio Farma dan Universitas Padjadjaran.

“Terus terang, kami belum mengetahui mengenai hal ini. Tetapi kami akan telusuri ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mengenai hal tersebut. Secara pribadi, saya tidak setuju karena ini kan berarti spekulasi. Harusnya negara pembuat yang uji coba terlebih dahulu, kenapa harus kita? Mereka saja tidak mau, berarti harus dipertanyakan mengenai vaksin tersebut. Kok kita berani untuk uji coba?,” ujar Dadang, Rabu (5/8/2020).

Ia berpendapat, sumber awal virus ini kan dari China, lalu vaksin ini juga dari mereka. Harusnya China dulu. Kalau memang pemerintah mau memaksa, untuk dicoba di kita dulu.

“Ya sudah sama mereka saja dengan dinas yang coba. Jangan ajak masyarakat. Kita juga harus pikirkan risikonya. Terlepas nanti akan ada uji klinis dulu di kita (PT. Bio Farma dan Universitas Padjadjaran). Tetapi tetap saja ada risiko,” tegasnya.

Dadang berharap, Pemprov dapat mengkaji ulang terkait rencana tersebut. Mengingat banyak nyawa yang menjadi pertaruhan, dalam pengetesan. Dia mengaku akan segera menindaklanjuti, mengingat DPRD selaku pengawas pemerintah harus memastikan tiap langkah yang diambil harus berdasarkan pemikiran matang guna kepentingan masyarakat.

“Yang benar itu, China uji coba sendiri dulu. Kalau oke, baru di kita. Apapun alasannya, tidak bisa seperti itu. Yang jelas kami akan telusuri dan tindaklanjuti mengenai hal ini. Pokoknya jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov berencana akan melakukan uji klinis vaksin Covid-19 Sinovac fase 3 selama enam bulan, hingga akhir 2020. Jika berhasil, baru akan diproduksi massal pada 2021 mendatang. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment