Bandung, sebelas12.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat segera menindaklanjuti tuntutan pekerja hiburan malam untuk membuka usahanya kembali di Kota Bandung.
Anggota DPRD Jabar Rafael Situmorang mengaku segera mengirim surat kepada Wali Kota Bandung terkait tuntutan pekerja hiburan malam tersebut.
“Kondisi Covid-19 ini tidak menyenangkan untuk semua pihak. Setelah diskusi tadi, saya akan membuat surat kepada Wali Kota Bandung untuk meminta agar sektor hiburan malam, restoran, dan kafe dibuka kembali. Namun, dengan syarat tetap memenuhi protokol kesehatan,” ujarnya di Kantor DPRD Jabar, Senin (3/8/2020).
Dia juga mengapresiasi sikap peserta aksi damai yang telah menjunjung tinggi nilai demokrasi.
“Saya apresiasi unjuk rasa dengan baik, karena teman-teman tetap menyalurkan aspirasi dalam koridor hukum dan koridor demokrasi,” ujarnya.
Saat ini, beberapa tempat di sektor wisata sudah dibuka. Namun, untuk tempat hiburan seperti kafe dan karaoke belum semuanya mendapat izin untuk beroperasi.
“Bagi saya, kondisi Covid-19 ini sudah sulit diprediksi, sementara mereka harus tetap kerja. Jadi, sepanjang protokol kesehatan ditaati maka itu tidak menjadi masalah,” ujarnya.
Ia menambahkan, harus ada pengecekan di setiap tempat hiburan. Kemudian, jika izin operasionalnya sudah lengkap maka diperbolehkan beroperasi kembali.
“Tempat harus dicek terlebih dahulu. Kalau suatu tempat belum siap, maka jangan dibuka dahulu. Kalau yang lainnya sudah siap, ya silakan dibuka,” terangnya.
Sebelumnya, ratusan pekerja hiburan malam melakukan aksi damai di depan Kantor Balai Kota Bandung dan DPRD Jabar, Senin (3/8/2020). Mereka menuntut agar Pemerintah Kota Bandung membuka kembali tempat mereka bekerja. (*Red)