Bandung, sebelas12.com – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono, menyampaikan informasi tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan UU Ruzahanul Ulum tahun 2019.
Laporan ini khusus untuk leading sektor Komisi IV bidang pembangunan yang membawahi 6 Dinas dan 1 Badan, yaitu Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Perhubungan, dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Berikut indikator penilaian atas dasar 4 hal, dianatarnya :
1. Capaian Kinerja
Capaian kerja berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) sesuai visi yang terdapat dalam Rencana Pembanguana Jangka Menengah (RPJMD) 2018-2023 masing-masing Dinas/Badan dalam hal ini misi ke 3: Mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan, melalui peningkatan konektivitas wilayah, dan penataan daerah, dengan sasaran misi yaitu transportasi juara, logistik juara, gerbang desa juara, kota juara, pantura juara, pansela juara, dan energi juara.
Dari IKU ini, Dinas yang mempunyai kinerja banyak tidak tercapai adalah Dinas SDA dan Dinas Perkim
2. Realisasi Anggaran
Pada tahun anggaran 2019, realisasi anggaran tertinggi ada pada Dinas ESDM 92,24 persen dan paling rendah pada Dinas SDA 57,49 persen dan Dinas Perumahan dan Pemukiman sebesar 56,07 persen
3. Program/Kegiatan yang bermasalah dan tidak mencapai target banyak terdapat di dinas berikut:
* Dinas SDA
Semua proyek strategis Gubernur Jawa Barat bermasalah (raport merah) yaitu: Penataan dan Revitalisasi Kali Malang Kota Bekasi baru terealisasi 18,15 persen, Penataan dan Revitalisasi Situ Ciburuy KBB 11,71 persen, Penataan dan Revitalisasi Situ Rawa Kalong Kota Depok 18,21, Penataan dan Revitalisasi Waduk Darma Kab. Kuningan 16,72 persen.
*Dinas Lingkungan Hidup.
Catatan berat dari Dinas LH ini adalah permasalah sampah di TPPAS Regional Nambo, TPPAS Legok Nangka dan TPK Sari Mukti.
* Dinas Perumahan dan Pemukiman.
Kegiatan yang menjadi catatan bermasalah tahun 2019 di Dinas ini adalah Proyek Creativ Center dan Alun-alun Kota yang merupakan kewenangan Kota/Kabupaten tetapi dikerjakan oleh Provinsi baik langsung ataupun bagian DED-nya.
4. Kesimpulan
Berdasarkan hasil laporan, baik dari indikator capaian kinerja, realisasi anggaran, dan kegiatan yang tidak mencapai target, Kinerja Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 2019 banyak merahnya di bidang pembangunan atau infrastruktur.
Ini terjadi pada proyek-proyek strategis Provinsi Jawa Barat. Adapun Dinas yang memberikan andil buruknya kinerja Gubernur terjadi pada 3 dinas, yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Pemukiman, dan Dinas Sumber Daya Air.
Hal ini terjadi dikarenakan tidak matangnya perencanaan sehingga anggaran yang terserap sangat kecil di bawah 50 persen bahkan banyak dibawah 25 persen. (*Red)