Bandung, Sebelas12 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, Irfan Suryanagara yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat, mendorong Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar untuk segera melahirkan Diskresi atau Surat Keputusan (SK) bagi para pegawai Non ASN Provinsi Jawa Barat.
“Diharapkan dengan adanya SK tersebut, para pegawai Non ASN di Pemdaprov Jabar dapat merasa tenang dan lebih produktif dalam bekerja Diskresi semacam SK Gubernur untuk pegawai honorer provinsi non ASN, sehingga mereka dapat bekerja tenang dan tidak perlu was-was dalam bekerja,” kata Irfan, saat rapat paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2019/2020 di Gedung DPRD Jabar, Jl.Diponegoro No 27 Bandung, Senin (6/1/2020).
Irfan menambahkan, saat ini di Pemerintah Pusat sudah melakukan diskresi semacam itu bahkan menurut Irfan mereka telah memberikan NIP.
“Ini (Provinsi) juga harus seperti itu, sekarang berapa banyak pegawai honorer non ASN di Jawa Barat. Ini merupukan hasil aspirasi dari beberapa pegawai honorer termasuk guru,” ujarnya.
Selain itu, Irfan menyatakan terkait hak cuti tahunan guru yang tidak diberikan karena diatur dalam undang-undang tersendiri harus menjadi perhatian.
“Sekarang yang terjadi dia (guru) tidak libur ketika siswa libur. Dua hal ini akan kita dorong, yang menjadi hak cuti guru dan diskresi bagi tenaga honorer,” pungkasnya. (*Red)