Perbaikan Infrastruktur di Panjunan, Dishub Bandung Tertibkan Parkir Liar

Perbaikan Infrastruktur di Panjunan, Dishub Bandung Tertibkan Parkir Liar

Bandung, sebelas12.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat pembenahan infrastruktur di berbagai wilayah, termasuk kawasan Panjunan dan sejumlah titik strategis lainnya.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercantik wajah kota sekaligus meningkatkan kenyamanan ruang publik bagi masyarakat.

Seiring rencana perbaikan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama aparat kepolisian dan TNI mulai menertibkan parkir liar yang kerap memadati trotoar dan badan jalan.

Trotoar Dibersihkan Sebelum Direvitalisasi

Kepala Seksi Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh, menyampaikan bahwa penertiban menjadi tahap awal sebelum perbaikan fisik dilakukan.

“Di kawasan Panjunan saat ini akan dilakukan perbaikan trotoar dan jalan. Maka dari itu, kami tertibkan terlebih dahulu kendaraan yang parkir di trotoar,” ujarnya, Sabtu 18 April 2026.

Menurutnya, langkah ini penting agar fasilitas yang nantinya dibangun tidak kembali rusak akibat pelanggaran yang sama.

Operasi Gabungan Sasar Sejumlah Titik Rawan

Penertiban tidak hanya dilakukan di kawasan Panjunan, tetapi juga menyasar sejumlah lokasi lain yang kerap menjadi titik parkir liar.

Beberapa di antaranya meliputi kawasan Gardujati, Jalan Riau mulai dari Merdeka hingga Ahmad Yani, serta kawasan Kosambi hingga Simpang Lima Jalan Sunda–Asia Afrika.

Operasi dilakukan secara gabungan bersama Polri dan TNI guna memastikan penegakan aturan berjalan optimal, termasuk pada akhir pekan.

“Penertiban sekarang tidak hanya hari kerja, tetapi juga kita lakukan di akhir pekan. Personel gabungan turun langsung untuk memastikan ketertiban di lapangan,” jelasnya.

Kendaraan Diangkut dan Ditilang

Dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan banyak pelanggaran, baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan di atas trotoar.

Dishub mencatat, sejumlah kendaraan roda dua terpaksa diangkut karena ditinggalkan pemiliknya. Sementara itu, kendaraan roda empat yang masih berada di lokasi langsung ditindak oleh pihak kepolisian melalui tilang.

“Parkir di atas trotoar ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merusak fasilitas umum. Banyak trotoar yang akhirnya rusak dan hancur,” ungkap Ulloh.

Peran Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan

Penertiban ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan kota yang lebih tertib, aman, dan ramah bagi pejalan kaki.

Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus diiringi dengan kedisiplinan masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas umum.

Dishub juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban, termasuk tidak memarkir kendaraan sembarangan serta berani mengingatkan pelanggaran di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting. Tidak hanya petugas, masyarakat juga bisa ikut mengingatkan agar fasilitas umum kita tetap terjaga,” tambahnya. (*Red)