Monitoring Wilayah Bandung, Muhammad Farhan Tekankan Penataan PKL, Drainase, dan Sanitasi di Panjunan

Monitoring Wilayah Bandung, Muhammad Farhan Tekankan Penataan PKL, Drainase, dan Sanitasi di Panjunan

Bandung, sebelas12.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan monitoring wilayah di Kelurahan Panjunan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan yang dinilai rawan. Fokus penataan meliputi ketertiban pedagang kaki lima (PKL), normalisasi drainase, hingga pembenahan sanitasi lingkungan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, perbaikan drainase harus menjadi langkah awal sebelum pengerjaan infrastruktur lainnya, termasuk perbaikan jalan.

“Drainase jalan harus dinormalkan kembali karena masih banyak genangan. Jangan mengerjakan jalan sebelum drainasenya diperbaiki, karena kalau drainasenya jelek maka jalan akan rusak lagi,” ujar Farhan saat monitoring wilayah, Rabu 15 April 2026.

Lampu Jalan dan Drainase Jadi Prioritas

Selain drainase, Farhan juga menyoroti pentingnya penataan penerangan jalan umum di kawasan tersebut. Ia meminta Dinas Perhubungan Kota Bandung segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap kondisi lampu jalan.

Pendataan tersebut meliputi jumlah lampu yang terpasang, lampu yang berfungsi, serta lampu yang mati agar segera dilakukan perbaikan.

“Lakukan pendataan berapa banyak lampu yang ada, berapa yang menyala dan yang mati. Lampu yang mati segera diperbaiki,” tegasnya.

PKL Tetap Boleh Berjualan, Asal Tertib

Dari sisi penataan ekonomi masyarakat, Pemkot Bandung menegaskan para PKL tetap diperbolehkan berjualan, namun harus tertib dan tidak mengganggu fungsi jalan maupun aliran drainase.

Menurut Farhan, para pedagang harus memiliki kesepakatan bersama mengenai waktu operasional serta menjaga kebersihan area setelah berdagang.

“Pedagang silakan berjualan, tapi jangan mengambil seluruh badan jalan dan harus bertanggung jawab terhadap kelancaran drainase,” katanya.

Ia juga mendorong para PKL untuk berembuk agar penataan dapat berjalan berkelanjutan.

“PKL harus berembuk, diatur sampai jam berapa berdagang. Setelah selesai, area harus dibersihkan kembali,” tambahnya.

Penanganan Sanitasi dan Bangunan di Atas Sungai

Permasalahan sanitasi juga menjadi perhatian dalam monitoring wilayah ini, terutama terkait bangunan di atas sungai yang belum memiliki sistem pembuangan limbah yang layak.

Farhan menilai penataan perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan pembangunan fasilitas sanitasi umum agar limbah tidak lagi dibuang langsung ke sungai.

“Satu-satunya cara untuk memperbaiki kerapihan adalah meratakan bangunan di atas sungai, terutama yang tidak berpenghuni. Bisa dipertimbangkan membuat toilet umum dengan posisi lebih ke dalam dan limbahnya tidak dibuang ke sungai,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Panjunan, Iya Sunarya menyatakan pihaknya telah melakukan langkah awal dengan mengoordinasikan para PKL di wilayahnya.

Ia menjelaskan bahwa fungsi jalan harus dikembalikan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagai prasarana transportasi bagi kendaraan dan pejalan kaki.

“Kami sudah rapat dengan para koordinator PKL. Kami sampaikan bahwa fungsi jalan harus dikembalikan sesuai undang-undang sebagai prasarana transportasi,” ujarnya.

Iya juga mengungkapkan terdapat sekitar 200 kios kosong di pasar yang dapat dimanfaatkan oleh para pedagang sebagai alternatif lokasi berjualan agar kawasan lebih tertata.

“Silakan para pedagang menempati kios di pasar agar penataan lebih rapi dan tidak kumuh,” tambahnya.

Monitoring wilayah ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Bandung dalam mendorong penataan kawasan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan sehat. (*Red)