DPRD Kota Bandung Kaji Dukungan Infrastruktur untuk Kementerian Haji dan Umrah di Daerah

DPRD Kota Bandung Kaji Dukungan Infrastruktur untuk Kementerian Haji dan Umrah di Daerah
DPRD Kota Bandung menerima audiensi dan silaturahmi dari kepengurusan haji di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bandung, Rabu, 7 April 2026. (Indra/DPRD Kota Bandung)

Bandung, sebelas12.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung tengah mengkaji kemungkinan dukungan terhadap keberadaan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia di daerah, menyusul pemisahan kelembagaan kementerian tersebut dari pemerintah pusat.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam audiensi dan silaturahmi bersama kepengurusan haji yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bandung, Rabu 7 April 2026.

Pertemuan dihadiri jajaran Komisi IV DPRD Kota Bandung yang dipimpin Ketua Komisi IV Iman Lestariyono bersama Wakil Ketua Rizal Khairul serta anggota komisi seperti Aswan Asep Wawan, Susi Sulastri, Elton Agus Marjan, Deni Nursani, Soni Daniswara, dan Muhamad Syahlevi Erwin Apandi.

Infrastruktur dan Anggaran Belum Siap

Dalam audiensi tersebut, dibahas penyesuaian kelembagaan pasca pemisahan Kementerian Haji dari struktur kementerian sebelumnya di tingkat pusat. Namun, perubahan tersebut belum sepenuhnya diikuti kesiapan infrastruktur dan dukungan operasional di daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono menjelaskan bahwa pembentukan kelembagaan baru secara otomatis memerlukan kesiapan fasilitas hingga dukungan anggaran operasional.

“Karena ada pemisahan Kementerian Haji dari pusat, otomatis harus sampai ke daerah. Tetapi infrastrukturnya belum siap dan anggaran operasionalnya juga belum menyertai,” ujarnya.

Usulan Penyediaan Lahan Masih Dikaji

Salah satu usulan yang mengemuka dalam audiensi tersebut adalah penyediaan lahan untuk pembangunan kantor Kementerian Haji di Kota Bandung.

Namun, DPRD dan Pemerintah Kota Bandung masih harus mengkaji usulan tersebut secara mendalam mengingat keterbatasan lahan di wilayah perkotaan.

Menurut Iman, prioritas penggunaan lahan pemerintah daerah saat ini masih difokuskan pada sektor pendidikan, terutama untuk pembangunan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang masih kekurangan di beberapa wilayah.

“Kita saja diminta menyiapkan lima hektare untuk sekolah rakyat tidak sederhana. Belum lagi kebutuhan SD dan SMP yang masih memiliki blank spot, khususnya SMP,” katanya.

Dukungan Hibah Kemungkinan Baru 2027

Selain persoalan lahan, pembahasan juga menyinggung permohonan hibah operasional untuk kegiatan penyelenggaraan haji.

Namun, perubahan kelembagaan menyebabkan mekanisme penyaluran hibah tidak bisa langsung dilakukan pada tahun anggaran berjalan.

Iman menjelaskan bahwa hibah yang sudah ditetapkan kepada lembaga tertentu tidak dapat langsung dialihkan kepada lembaga baru karena terikat aturan administrasi.

“Secara praktis tahun 2026 kita belum bisa memberikan dukungan hibah. Pengajuan baru bisa dilakukan tahun ini dan kemungkinan realisasinya pada 2027,” ujarnya.

Kondisi tersebut juga berdampak pada pelaksanaan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) serta fungsi monitoring pemerintah daerah yang belum dapat berjalan optimal pada tahun ini.

DPRD Tetap Komitmen Mendukung Penyelenggaraan Haji

Meski menghadapi sejumlah keterbatasan, DPRD Kota Bandung menegaskan tetap berkomitmen mendukung penyelenggaraan ibadah haji sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.

Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah pemanfaatan aset milik pemerintah kota yang memungkinkan digunakan untuk mendukung operasional kelembagaan haji di daerah.

“Kita tetap mendukung sesuai kewenangan yang dimiliki. Nanti kita cek juga apakah ada aset kota yang memungkinkan untuk digunakan,” kata Iman. (*Red)