Bandung, sebelas12.com – Panitia Khusus (Pansus) 15 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyoroti potensi pendapatan pajak daerah dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025.
Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Pansus 15 yang digelar Kamis 2 April 2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus 15 Heri Hermawan dan dihadiri jajaran Pemerintah Kota Bandung.
Dalam rapat tersebut, Pemkot Bandung menghadirkan Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Asep C Cahyadi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gun Gun Sumaryana, serta sejumlah pejabat terkait.
Rapat diawali dengan pemaparan Bapenda mengenai target dan realisasi pajak daerah Kota Bandung tahun 2025. Dari target sebesar Rp3,3 triliun, realisasi pajak daerah tercatat mencapai Rp3,1 triliun atau sekitar 91,7 persen.
Beberapa Pajak Lampaui Target
Dalam pemaparannya, Gun Gun Sumaryana menyebut sejumlah sektor pajak menunjukkan capaian di atas target.
Pendapatan dari pajak restoran, misalnya, melampaui target yang ditetapkan. Dari target Rp375 miliar, realisasinya mencapai Rp433,3 miliar atau sekitar 115,56 persen.
Hal serupa juga terjadi pada pajak parkir. Dari target Rp20 miliar, realisasi mencapai Rp23,5 miliar atau sekitar 117,60 persen.
Meski beberapa sektor melampaui target, anggota Pansus menilai angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung.
DPRD Ingatkan Target Tidak Selalu Gambarkan Potensi
Anggota Pansus 15 Aan Andi Purnama menilai realisasi pajak yang disampaikan Bapenda masih perlu dianalisis lebih dalam.
Menurutnya, target yang ditetapkan tidak selalu mencerminkan potensi riil yang dimiliki daerah.
“Walau beberapa mata pajak meningkat, saya melihat realisasi PAD justru menurun. Target tidak selalu menggambarkan potensi sebenarnya,” ujarnya.
Aan juga menilai paparan Bapenda masih terbatas pada angka realisasi tanpa menampilkan indikator kinerja yang lebih komprehensif, seperti tingkat kepatuhan wajib pajak atau pertumbuhan wajib pajak baru.
Hal senada disampaikan pimpinan rapat, Heri Hermawan, yang menyoroti turunnya target pajak parkir dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada pembahasan sebelumnya target pajak parkir pernah dipatok Rp45 miliar, namun sekarang justru hanya Rp20 miliar,” ujarnya.
Potensi Pajak Dinilai Masih Besar
Anggota Pansus lainnya, Susanto Triyogo Adiputro menilai sektor pajak parkir masih menyimpan potensi besar yang belum tergarap maksimal.
Ia bahkan menilai terdapat potensi pendapatan yang hilang atau lost potential dalam pengelolaan pajak parkir di Kota Bandung.
Susanto juga mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk mengembangkan ekosistem ekonomi yang mampu menarik aktivitas bisnis agar berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.
Sementara itu, Maya Himawati menyoroti kontribusi sektor pariwisata terhadap pendapatan daerah yang dinilai belum signifikan.
Menurutnya, sektor pariwisata seharusnya menjadi salah satu motor utama peningkatan pendapatan daerah Kota Bandung.
DPRD Waspadai Potensi Kebocoran Pajak
Anggota Pansus 15 AA Abdul Rozak juga menyoroti tren peningkatan jumlah objek pajak yang tidak diikuti peningkatan target dan realisasi pajak secara signifikan.
Sementara itu, Andri Rusmana menyebut potensi pajak parkir di Kota Bandung sebenarnya bisa jauh lebih besar.
Ia mengungkapkan berdasarkan kajian yang pernah diketahuinya, potensi pajak parkir di Kota Bandung dapat mencapai sekitar Rp80 miliar.
Anggota Pansus lainnya, Eko Kurnianto juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap potensi kebocoran pajak, khususnya dari sektor hotel, restoran, dan hiburan yang memiliki kontribusi besar terhadap PAD.
Hal serupa disampaikan Indri Rindani yang menilai pengungkapan potensi kebocoran pajak masih menjadi tantangan bagi pemerintah daerah.
Sedangkan Erick Darmadjaya menyebutkan berdasarkan informasi yang diperolehnya, terdapat sekitar 500 ribu gedung di Kota Bandung dan sekitar 100 ribu di antaranya belum tercatat sebagai wajib pajak.
Pemkot Diminta Beri Jawaban Tertulis
Menutup rapat kerja tersebut, pimpinan rapat Heri Hermawan meminta jajaran Pemerintah Kota Bandung menyiapkan jawaban lengkap atas berbagai pertanyaan anggota Pansus.
Jawaban tersebut diminta disampaikan secara tertulis untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat berikutnya. (*Red)












