Bandung, sebelas12.com – Panitia Khusus (Pansus) 15 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mulai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025. Pembahasan ditargetkan rampung dalam waktu 30 hari sesuai amanat regulasi.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Pansus 15 dengan agenda ekspose awal LKPJ yang digelar di DPRD Kota Bandung, Rabu 1 April 2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus 15 Heri Hermawan dan dihadiri anggota pansus baik secara langsung maupun melalui pertemuan daring.
Dari jajaran Pemerintah Kota Bandung, hadir Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain bersama sejumlah pejabat perangkat daerah.
“Pansus 15 diamanatkan oleh peraturan pemerintah untuk menyelesaikan pembahasan LKPJ ini dalam tempo 30 hari,” ujar Heri Hermawan saat membuka rapat kerja.
Ia menjelaskan, rapat perdana tersebut masih berupa pemaparan umum terkait capaian dan pelaksanaan program pemerintah daerah sepanjang 2025.
Pengawasan Anggaran dan Capaian Program
Heri menegaskan, pembahasan LKPJ tidak sekadar kegiatan administratif, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.
Melalui pembahasan ini, DPRD akan menilai penggunaan anggaran, capaian program pembangunan, serta kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Ini adalah bentuk pengawasan penggunaan anggaran, capaian program, dan kesesuaian kebijakan. Karena itu, Pansus akan melakukan pendalaman dengan menghadirkan organisasi perangkat daerah terkait,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain menyatakan pihaknya siap memberikan informasi dan data yang diperlukan dalam proses pembahasan.
“Kami siap memberikan keterangan secara lengkap dan terbuka terhadap rekomendasi yang nantinya disampaikan Pansus,” ujarnya.
DPRD Ingatkan Jangan Terjebak Angka
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Bandung melalui Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asep C Cahyadi memaparkan secara singkat sejumlah capaian pembangunan selama tahun pertama kepemimpinan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Sejumlah anggota Pansus kemudian memberikan catatan kritis terhadap laporan tersebut.
Anggota Pansus 15 Susanto Triyogo Adiputro menilai pembahasan LKPJ menjadi momentum penting untuk mengevaluasi arah pembangunan Kota Bandung, termasuk persoalan penganggaran, belanja operasional, hingga upaya melobi pemerintah pusat terkait Proyek Strategis Nasional.
Sementara itu, Eko Kurnianto mengingatkan agar DPRD tidak terjebak pada angka-angka indeks yang terlihat positif di atas kertas.
Menurutnya, data tersebut harus diverifikasi dengan kondisi riil di lapangan, bahkan perlu menghadirkan sumber data seperti Badan Pusat Statistik untuk menjelaskan proses penyusunan indikator tersebut.
Hal serupa juga disampaikan Maya Himawati yang mempertanyakan indikator perhitungan indeks pendapatan per kapita warga Kota Bandung.
Ia menilai, kondisi ekonomi di lapangan masih menunjukkan banyak warga yang memiliki pendapatan rendah.
Sinkronisasi Program hingga Dampak ke Masyarakat
Anggota Pansus lainnya, Aan Andi Purnama menilai perlu adanya sinkronisasi yang lebih kuat antara dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari RPJMD, RKPD hingga LKPJ.
Ia juga menyoroti masih adanya perangkat daerah yang belum mampu membedakan antara output dan outcome program.
Sementara itu, Andri Rusmana menekankan pentingnya perbaikan dalam perencanaan dan eksekusi program pemerintah daerah.
Menurutnya, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun ini berpotensi lebih banyak dibanding tahun sebelumnya jika ditemukan berbagai persoalan dalam pelaksanaan program.
“Jangan sampai angka terlihat bagus tetapi dampaknya tidak dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Anggota Pansus 15 lainnya seperti AA Abdul Rozak dan Erick Darmadjaya juga menyoroti pentingnya kejelasan regulasi turunan dari sejumlah perda serta kebijakan di tingkat kewilayahan.
Menutup rapat kerja tersebut, pimpinan rapat Heri Hermawan mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan anggota pansus.
Menurutnya, seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan pendalaman dalam rapat-rapat berikutnya dengan menghadirkan organisasi perangkat daerah terkait. (*Red)












