Bandung, sebelas12.com – Wali Kota Muhammad Farhan menegaskan persoalan sampah di Kota Bandung tidak bisa diselesaikan hanya dengan membayar retribusi dan mengandalkan pengangkutan oleh pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Farhan saat kegiatan Safari Ramadan ke-10 di Masjid Agung Bandung pada Sabtu, 28 Februari 2026.
Menurut Farhan, masyarakat perlu mengubah cara pandang terhadap sampah. Ia menilai selama ini sebagian warga menganggap persoalan sampah selesai ketika sudah diangkut dari depan rumah.
“Berapapun yang kita bayar untuk menghilangkan sampah dari pandangan mata kita, itu tidak menghilangkan tanggung jawab sosial kita,” tegas Farhan.
Ia mengungkapkan, saat ini Kota Bandung berstatus sebagai kota binaan pemerintah pusat dalam penanganan sampah. Sejak 14 Januari 2026, Bandung bahkan ditetapkan dalam kondisi darurat sampah sehingga berada dalam pengawasan langsung pemerintah pusat.
Bandung Berstatus Kota Binaan Penanganan Sampah
Farhan mengatakan status tersebut menjadi pengingat bahwa penanganan sampah di kota ini membutuhkan keseriusan semua pihak, tidak hanya pemerintah.
“Kota Bandung ini kota binaan. Artinya kita diawasi langsung. Pertanyaannya, apa yang sudah kita lakukan? Apakah kita sungguh-sungguh melihat sampah sebagai masalah bersama?” ujarnya.
Ia menilai keluhan masyarakat terkait sampah rumah tangga, terutama sampah dapur dan lingkungan, menjadi bukti bahwa persoalan sampah masih dirasakan langsung oleh warga.
Karena itu, pemerintah kota mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan setiap hari.
Program Gaslah Dorong Perubahan Perilaku Warga
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkot Bandung menghadirkan program Gaslah (Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah).
Namun Farhan menegaskan program ini bukan solusi teknis untuk mengurai seluruh volume sampah kota, melainkan sarana untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari rumah.
Menurutnya, kunci utama penyelesaian persoalan sampah adalah perubahan pola pikir warga.
Farhan juga menekankan pentingnya pendekatan keagamaan dalam membangun kesadaran tersebut. Pemerintah Kota Bandung akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia untuk menyosialisasikan pentingnya pengelolaan sampah melalui para kiai, dai, marbot, dan pengurus masjid.
Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan memahami bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar kewajiban pemerintah, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral dan sosial.
Masjid Didorong Jadi Pusat Gerakan Kebersihan
Farhan juga mengajak masjid menjadi titik awal gerakan kebersihan lingkungan.
Menurutnya, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang membangun kesadaran sosial masyarakat, termasuk dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Ia menilai perubahan besar dapat dimulai dari ruang ibadah, seperti di Masjid Agung Bandung yang telah berdiri lebih dari dua abad.
“Kita adalah bagian dari komunitas besar bernama Kota Bandung. Dari masjid ini kita mulai perubahan perilaku itu,” ujar Farhan. (*Red)












