Ormas Islam Desak Percepatan Raperda Moral di Bandung, DPRD Pastikan Tak Mundur

Ormas Islam Desak Percepatan Raperda Moral di Bandung, DPRD Pastikan Tak Mundur
Gedung DPRD Kota Bandung

Bandung, sebelas12.com – Dorongan kuat datang dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam di Kota Bandung terkait percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku seksual berisiko.

Dalam forum silaturahmi dan buka bersama yang digelar DPRD Kota Bandung, aspirasi tersebut mengemuka dan menjadi tekanan moral bagi legislatif untuk segera merampungkan regulasi yang dinilai krusial bagi ketertiban sosial.

Pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, menegaskan bahwa pihaknya menangkap serius tuntutan tersebut dan memastikan pembahasan Raperda akan terus berlanjut tanpa kompromi.

“Kami tidak akan mundur. Ini menyangkut kepentingan besar masyarakat dan masa depan generasi di Kota Bandung,” tegasnya.

Tekanan Ormas Menguat di Tengah Keresahan Publik

Forum yang turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita itu juga dihadiri sejumlah tokoh dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Islam, hingga Lembaga Dakwah Islam Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, ormas Islam tidak hanya menyampaikan dukungan, tetapi juga mendesak langkah konkret terhadap berbagai persoalan sosial yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Salah satunya adalah dugaan maraknya perilaku seksual berisiko, serta lemahnya penegakan Perda selama Ramadan.

Sorotan Keras untuk Pelanggaran Perda

Kawasan Gudang Selatan menjadi salah satu titik yang disorot karena dinilai masih membandel terhadap aturan, termasuk operasional tempat hiburan dan peredaran minuman keras di bulan suci.

Situasi ini memicu reaksi keras dari ormas Islam yang bahkan meminta keterlibatan aparat, termasuk Kodam III/Siliwangi, untuk turun tangan jika penegakan hukum dinilai tidak maksimal.

DPRD Butuh Dukungan Publik

Edwin menegaskan bahwa keberhasilan Raperda tidak hanya bergantung pada DPRD, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh masyarakat, terutama ormas Islam sebagai representasi kekuatan sosial.

Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan menjadi benteng dalam menjaga nilai moral, ketahanan keluarga, serta stabilitas sosial di Bandung.

“Kami mengapresiasi komitmen ormas Islam yang ingin bersama-sama menjaga kondusivitas dan nilai-nilai sosial di Kota Bandung,” pungkasnya. (*Red)