Bandung, sebelas12.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar sosialisasi pencegahan dan penanggulangan penyebaran faham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di satuan pendidikan. Kegiatan berlangsung di Aula SMA BPI, Jalan Burangrang, Kamis, 27 November 2025, dan menghadirkan narasumber dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Kegiatan tersebut diikuti para kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan sebagai bagian dari penguatan ketahanan ideologi sejak tingkat sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menyebut perkembangan teknologi digital dan media sosial telah membuka celah baru bagi infiltrasi ideologi berbahaya di kalangan pelajar.
“Penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme kini semakin halus, masif, dan menyasar kelompok anak dan remaja. Kami ingin para kepala sekolah memahami pola penyebaran, indikator yang perlu diwaspadai, dan langkah pencegahannya,” ujar Asep.
Ia menegaskan, kepala sekolah memiliki peran sentral dalam menyampaikan pemahaman tersebut kepada guru dan peserta didik agar lingkungan pendidikan menjadi benteng persatuan dan keberagaman.
“Kami berharap seluruh kepala sekolah lebih siap, lebih waspada, dan mampu memperkuat peran sekolah sebagai benteng toleransi,” tambahnya.
Materi sosialisasi difokuskan pada deteksi dini, penguatan nilai-nilai kebangsaan, literasi digital, serta pembentukan budaya sekolah yang aman, toleran, dan inklusif.
Perwakilan Densus 88, Iptu Yaman, memaparkan bahwa perkembangan dunia digital membuat penyebaran radikalisme meningkat pesat. Ia menyoroti adanya kasus anak dan remaja yang terpapar konten radikal berbasis daring.
“Jika dulu penyebaran paham ini lambat, kini penyebarannya jauh lebih masif karena era digital. Banyak anak yang terpapar konten radikalisme yang mengarah pada terorisme,” ungkapnya.
Kolaborasi antara Pemkot Bandung dan Densus 88 ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap peserta didik dari berbagai bentuk paparan ideologi berbahaya yang mengancam keberagaman.
Sosialisasi ini juga menjadi pengingat bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam menjaga generasi muda dari ancaman perpecahan, serta memastikan lingkungan belajar tetap aman dan inklusif. (*Red)











