Home Bandung Raya Pembangunan di Lingkungan DPRD Kabupaten Bandung Mengecewakan, Yanto Minta DPUTR Bertanggungjawab

Pembangunan di Lingkungan DPRD Kabupaten Bandung Mengecewakan, Yanto Minta DPUTR Bertanggungjawab

by Admin
Pembangunan di Lingkungan DPRD Kabupaten Bandung Mengecewakan, Yanto Minta DPUTR Bertanggungjawab

Kabupaten Bandung, sebelas12.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung kecewa dengan hasil kerja DPUTR Kabupaten Bandung yang melaksanakan pembangunan di lingkungan dewan.

Dengan nilai anggaran Rp2,3 miliar, DPUTR membangun gedung untuk dua alat kelengkapan dewan (AKD), yakni ruang badan anggaran, bandan musyawarah (bamus) serta ruang untuk arsip.

Selain itu juga merehab, di antaranya ruang rapat Ketua DPRD, ruang kerja sekretariat dewan (sekwan) serta bagian keuangan DPRD.

“Hasilnya mengecewakan, selain tidak sesuai dengan speknya, pekerjaanya pun tidak sesuai dengan kontrak,” jelas Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto, usai meninjau hasil pembangunan di lingkungan DPRD, Soreang, Rabu, 11 Januari 2023.

“Sekarang sudah awal tahun 2023, berarti pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan pada anggaran 2022, harus sudah selesai. Secara administrasi tanggal 15 Desember itu harus beres,” imbuhnya.

Namun, lanjutnya, pembangunan yang dilakukan di lingkungan DPRD masih banyak kekurangan.

“Dari volume saja, setelah dihitung sekitar 5 persen belum selesai, kualitas hasil pekerjaannya jauh dari harapan,” tegas Yanto.

Dengan hasil kerja seperti itu, ungkapnya, akhirnya akan terjadi penghamburan anggaran. Padalah dengan anggaran Rp2,3 miliar semuanya harus beres.

Seperti pengecatan, tegasnya, memang sudah selesai tetapi tidak rata, pintu dipasang posisinya miring, jaringan kabel listrik dibiarkan terbuka tidak ditutup.

”PUTR harus bertanggungjawab untuk menyelesaikan semuanya,” tegas Yanto.

Selain itu, ia juga meminta pertanggungawaban konsultan dan pengawas yang berada dibawah naungan PT Bina Kharisma.

Menurutnua, namun meskipun proyek itu belum tuntas 100 persen, tetapi sudah dibayar lunas. Bahkan akunya, Yanto kecewa dengan pembangunan mushola yang toiletnya ada di arah kiblat.

Dia menjelaskan, dalam rapat kerja (raker) yang dilaksanakan tadi padi, Rabu (11/1/2023), pengawas mengakui pihaknya sudah menandatangani Provisional Hand Over (PHO).

Artinya, sudah ada serah terima pekerjaan kepada Pemda, sehingga tidak ada salahnya pemerintah melakukan pembayaran atau pelunasan terhadap pekerjaan tersebut.

“Jadi pembayarannya sudah selesai, tetapi kami menuntut agar PUTR segera menuntaskan pembangunan tersebut, maksimal 2 minggu ke depan. Tidak ada tambahan anggaran,” tegasnya.

Sementara, Yanto juga mengaku kecewa dengan kinerja bidang pengadaan barang dan jasa (Barjas), yang.tidak selektif dalam memilih pihak ke tiga sebagai pelaksana pembangunan di lingkungan DPRD Kabupaten Bandung.

“Kita soroti kinerja Barjas bagaimana memilih pihak ketiga ini. Bagaimana pun, Barjas punya tugas, memilih dan memilah perusahaan yang bisa bekerja dan tidak. Bukan hanya melihat administrasi, tapi lihat kinerjanya,” papar anggota Badan anggaran DPRD Kab Bandung.

Yanto meminta, pertanggungjawaban PUTR secara tertulis.

“Barusan dalam rapat Sekretaris DPUTR dan kabid pembangunan akan berkoordinasi dengan pelaksana.Mudah – mudahan, pernyataan yang akan dibuatnya nanti segera disampaikan ke DPRD, kami akan terus memantau,” tandasnya.

Yanto berharap, ke depan jika ada pembangunan di lingkungan DPRD sebaiknya pembahasan akhir, (sebelum proyek dilaksanakan) dilakukan bersama anggota DPRD sebagai pengguna.

Sementara saat dikonfirmasi, Sekdis DPUTR Kabupaten Bandung dan Kabid Pembangunan gedung, Dudyh Yualiandri, enggan memberi komentar, bahkan saling lempar.

”Maaf, saya harus ke acara rembug desa jadi silakan ke kabid aja,” ujar sekdis yang langsung kabur.

Sementara, Dudyh memilih diam dan mempersilakan wartawan menghubungi Sekdis DPUTR.

“Silakan saja ke Pak Sekdis.” katanya sambil menunjuk ke arah sekdis yang siap-siap meninggalkan gedung dewan. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment