Home Jabar Wadir Lantas Polda Jabar Apresiasi Pelayanan Samsat Kota Bandung Barat

Wadir Lantas Polda Jabar Apresiasi Pelayanan Samsat Kota Bandung Barat

by Admin
Wadir Lantas Polda Jabar Apresiasi Pelayanan Samsat Kota Bandung Barat

Bandung, sebelas12.com – Direktoral Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar beberapa waktu lalu menggelar pelatihan untuk meningkatkan kualitas pelayanan personel, khususnya bagian cek fisik kendaraan bermotor.

Setelah diberikan pelatihan tersebut, Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadir Lantas) Polda Jabar, AKBP Matius, melakukan pengecekan langsung ke lapangan, salah satunya ke Samsat Kota Bandung Barat, Selasa, 19 Juli 2022.

Kasie STNK Polda Jabar, AKP Mangku Anom Sutresno, SH, S.Ik, MH, melalui Pamien Sie STNK Samsat Kota Bandung Barat, Iptu Aang, mengatakan bahwa pada intinya, Wadir Lantas Polda Jabar, AKBP Matius ingin mengetahui apakah personel yang sudah mengikuti pelatihan sudah paham dengan Standard Operating Procedure (SOP) mengenai cek fisik kendaraan.

“Selain itu, Pak Wadir Lantas Polda Jabar juga melakukan pengecekan pelayanan, baik di bagian STNK ataupun BPKB, mengenai kesiapan personel Samsat Kota Bandung Barat. Alhamdulillah kita mendapat apresiasi dari beliau,” ujar Iptu Aang, saat ditemui di ruangan kerjanya, usaai mendapat kunjungan Wadir Lantas.

Iptu Aang menambahkan, secara kebetulan saat mengecek pelayanan, ada wajib pajak (WP) disabilitas yang akan mengurus pajak 5 tahunan kendaraannya.

“Pak Wadir Lantas juga sempat berbincang dengan WP tersebut. Dan alhamdulillah pada prosesnya dibantu sampai selesai,” katanya.

Sementara itu, mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang berlangsung dari 1 Juli 2022 hingga 31 Agustus 2022 mendatang, Iptu Aang, mengatakan, pihaknya mengantisipasi di awal minggu pertama.

“Tidak begitu membludak, tapi kita tetap akan antisipasi di akhir penutupan, biasanya di minggu terakhir bulan Agustus yang biasanya membludak,” ungkapnya.

Iptu Aang menambahkan, untuk hari-hari biasa sudah mulai normal seperti biasa lagi, tidak ada lonjakan-lonjakan terkait pemohon atau wajib pajak sampai membludak, masih tertangani dengan baik.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera memanfaatkan program baik ini.

“Manfaatkan betul bagi wajib pajak yang memang ingin mendapatkan 5 keuntungan, yang salah satunya tidak adanya denda apabila membayar pajak kendaraan terlambat, ada diskon juga bila membayar pajak sebelum jatuh tempo, diskon terhadap BBN 1, dan bebas biaya BBN 2. Ini merupakan program bagus, jika kendaraan belum atas nama sendiri segera melakukan BBN guna untuk mempermudah identifikasi kepolisian,” tandasnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment