Home Hukrim Kegiatan Bimtek Apdesi Kabupaten Kerinci di Bandung Diduga di Mark Up Panitia, LSM Ancam Lapor Penegak Hukum

Kegiatan Bimtek Apdesi Kabupaten Kerinci di Bandung Diduga di Mark Up Panitia, LSM Ancam Lapor Penegak Hukum

by Admin
Kegiatan Bimtek Apdesi Kabupaten Kerinci di Bandung Diduga di Mark Up Panitia, LSM Ancam Lapor Penegak Hukum

Bandung, sebelas12.com – Aparat penegak hukum (APH) didesak agar segera mengusut kasus dugaan mark up kegiatan Bimbingan Terknis (Bimtek) Kepala Desa se-Kabupaten Kerinci yang dilaksanakan di Hotel Horison Kota Bandung, 26 Juni sampai Minggu 3 Juli 2022.

Hal itu disampaikan sejumlah Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) di Kabupaten Kerinci. Mereka meminta pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kerinci segera diperiksa oleh APH.

Pasalnya mereka (para LSM, red) menduga kuat panitia telah melakukan penggelembungan dana dari iuran yang dipungut dari para kepala desa.

“Kami akan melaporkan pengurus Apdesi Kabupaten Kerinci ke pihak yang berwenang. Kami yakin panitia sudah main mata dengan pihak hotel. Karena itu kami akan kawal terus sampai pengadilan,” tegas ES kepada wartawan di Bandung, Sabtu 2 Juli 2022.

Dirinya yakin, bahwa dugaan itu pada akhirnya akan terungkap. Meskipun saat ini panitia merasa sudah aman.

“Biar saja mereka sekarang berkilah bahwa penggunaan anggaran sudah sesuai peruntukannya. Toh pada akhirnya semua akan terungkap jika sudah ditangani pihak kepolsian dan kejaksaan. Karena APH bisa meminta data yang sebenarnya dari pihak hotel,” katanya.

“Dan saya sangat yakin mereka sudah berkoordinasi dengan pihak hotel untuk menutupi keuntungan yang mereka ambil dari kegiatan itu,” imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjut ES, yang bisa membuka data yang ada di pihak hotel hanya pihak kepolisian, kejaksaan atau KPK.

“APH bisa meminta laporan kepada pihak hotel mengenai besaran biaya yang riil dibayarkan oleh panitia. Karena dilaporan mereka, kami menduga pasti sudah di up. Bisa jadi nanti dilaporan mereka tertulis Rp650.000 per-pack per-orang, tetapi sebenarnya yang dibayarkan hanya Rp425.000, anda kalikan sendiri berapa selisihnya,” ungkapnya.

Ia menghitung, keuntungan yang diperoleh oleh panitia hampir mencapai 1 miliar.

“Anda hitung sendiri, jumlah peserta ada 600 orang, dan kegiatan dilaksanakan selama 8 hari,” katanya.

Menurut ES, Ia dan praktisi lainnya hanya berupaya untuk menyelamatkan uang negara.

“Kami hanya berupaya menyelamatkan uang negara. Karena anggaran yang dipakai untuk iuran para kades itu notabene adalah anggaran negara,. Angka 1 miliar itu jika digunakan untuk hal lain tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

Mengenai hal tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Kabupaten Kerinci, Andi Suganda, SH, saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan apapun terkait kegiatan tersebut.

Namun, kata Andi, pihaknya akan memproses setiap laporan yang masuk karena sudah menjadi tugasnya.

“Pada prinsipnya kami tidak boleh menolak laporan, tetap kami akan tindaklanjuti sesuai prosedur,” kata Andi melalui sambungan WhatsApp, Jumat 1 Juli 2022.

Sejauh ini pihak Hotel Horison Bandung masih bungkam dan tidak mau berkomentar terkait kegiatan itu.

“Maaf pak, perihal ini confidential, kami tidak bisa speak up apapun,” kata salah seorang karyawan Hotel Horison.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kegiatan (Bimtek) para kepala Desa dan Sekdes se-Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi yang berlangsung selama 8 hari di Kota Bandung menjadi sorotan publik di Kabupaten Kerinci.

Pasalnya, selain dinilai tidak efisien, juga terkesan hanya menghambur-hamburkan uang. Bahkan muncul dugaan penggelembungan dana yang dilakukan oleh panitia Bimtek.

Saat dikonfirmasi, Rabu, 29 Juni 2022, Sekretaris Panitia Pelaksana Bimtek, Abdulrahman membantah isu tersebut.

Menurutnya besaran iuran yang dibebankan kepada para Kepala Desa hanya Rp 3,3 juta dan bukan Rp 3,5 juta.

Abdulrahman merinci, dana iuran sebesar Rp3,3 juta digunakan untuk membayar biaya penginapan, fasilitas peserta seperti kaos, tas, seminar kit dll.  Termasuk untuk konsumsi perserta, makan siang dan coffe break.

“Jadi, biaya untuk 4 hari itu sebesar Rp2,6 juta sedangkan untuk narasumber besarannya Rp700 ribu, sehingga total iuran adalah sebesar  Rp3,3 juta,” kilahnya

Ia juga mengatakan siap diaudit dan menegaskan tudingan penggelembungan dana itu tidak benar. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment