Indramayu, sebelas12.com – Pengawasan protokol kesehatan (prokes) di masa PPKM Level 2 terus digencarkan Polsek Cikedung jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Sabtu, 2 April 2022.
Sasaran pendisiplinan prokes, petugas menyasar pertokoan, pedagang kaki lima (PKL) dan tempat kerumunan masyarakat, di wilayah hukum Polsek Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP M Lukman Syarif menyampaikan bahwa pihaknya tidak bosan-bosan memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat mengenai penerapan prokes.
“Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang prokes harus diterapkan setiap saat, apalagi saat sedang keluar rumah,” tutur Kapolres.
Kapolsek menambahkan, selain mematuhi prokes seperti selalu cuci tangan, menjaga kebersihan dan kesehatan serta penggunaan masker pada saat beraktivitas di luar rumah, masyarakat juga diimbau untuk mengikuti vaksinasi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, berharap agar masyarakat semakin sadar dan mampu berkontribusi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Harapannya mereka mampu menerapkan prokese mulai dari diri sendiri,” katanya. (*Red)