Sementara perkiraan pendapatan daerah Jawa Barat tahun 2019 sebesar Rp. 34,882 Triliun lebih. Terjadi kenaikan sebesar Rp. 2,921 Triliun lebih atau naik 9,14% dibandingkan dengan target pada APBD murni 2018 sebesar Rp. 31,961 Triliun lebih.
Sidang Paripurna pengesahan APBD 2019 yang dipimpin Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, telah menetapkan APBD dengan tidak melampaui batas waktu akhir yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah APBD 2019 selesai, melalui Paripurna kita sahkan Raperda RAPBD 2019 menjadi Perda. Tidak melampaui batas akhir yakni satu bulan sebelum masa berakhir tahun 2018,” kata Ineu.
Ineu menambahkan, Perda APBD Jabar Tahun Angggaran 2019 ini akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri selama 14 hari untuk kemudian dibahas kembali oleh legislatif.
Ineu juga menyebutkan, sesuai amanat undang-undang komposisi Perda APBD Jabar 2019 paling besar dialokasikan untuk sektor pendidikan 43 persen, sektor kesehatan 10 persen dan sisanya untuk infrastruktur. (*Red)