Majalengka, sebelas12.com – Personel Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan patroli sekaligus Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan membagikan masker gratis kepada warga yang beraktivitas di Desa dan Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka, Minggu (10/10/2021).
Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar, IPTU Budi Wardana menyampaikan kegiatan Ops Yustisi dan Penegakan prokes sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar.
“Anggota Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar memberikan imbauan kepada warga agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, serta menyampaikan sanksi bagi pelanggar bisa berupa sanksi denda maupun sanksi kerja bakti sosial untuk memberikan efek jera,” tuturnya.
IPTU Budi menambahkan, adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut, agar masyarakat di wilkum Kecamatan Kasokandel dapat memahami dan mengerti selama masa pandemi Covid-19 agar tetap selalu menggunakan masker, saat keluar rumah dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) semakin meluas. (*Red)












