Lampung Utara, Sebelas12 – Kapolda Lampung, Irjen Pol. Purwadi Arianto, melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Lampung Utara (Lampura), Rabu (26/9/2018).
Kedatangan orang nomor satu di Institusi Kepolisian Daerah (Polda) Lampung ini disambut langsung oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP. Eka Mulyana dan jajaran, dan juga disambut oleh Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, serta Ketua DPRD, H. Rachmat Hartono.
Dalam kunjungan kerjanya itu, Kapolda Lampung, Irjen Pol. Purwadi Arianto melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) Ganja seberat 57 kg. Menurutnya kegiatan pemusnahan barang bukti ganja tersebut bukanlah karena kebetulan, akan tetapi merupakan sebuah proses dimana proses itu tidak akan menghianati hasil.
“Meskipun hasil pengungakapan ganja ini dilakukan oleh anggota Polsek, tetapi jika dia memiliki kemitraan yang baik dan mampu mendeteksi serta melakukan respon yang cepat, sehingga ganja seberat 57 kg berhasil disita,” ungkap Irjen Pol Purwadi Arianto, usai melakukan pemusnahan BB di Mapolres Lampura.
Oleh sebab itu, dirinya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan memberikan penghargaan kepada dua orang anggota Polsek yang berhasil mengamankan ganja, dimana pada saat itu sedang melakukan patroli.
Kepada masyarakat, dirinya menghimbau agar sekecil apapun informasi dapat diberikan kepada pihak kepolisian. Agar kepolisian bersama TNI dapat bersama mewujudkan keamanan dan keteriban untuk masyarakat.
“Khususnya para oknum, dan termasuk para pengedar narkoba ganja ini yang dengan mudah dapat ditaklukkan oleh dua orang anggota Polsek yang sedang berpatroli. Oleh sebab itu, Saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya, “ pungkasnya. (Vera)