Bandung, sebelas12.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dengan hasil memuaskan (BB).
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, Pemkot Bandung berkomitmen mempertahankan prestasi yang telah diraih. Di antaranya dalam manajemen kerja, yaitu melalui perubahan mindset seluruh ASN, serta perubahan budaya kerja dalam mewujudkan ASN yang akuntabel.
Hal tersebut diungkapkan Oded, saat memberi sambutan dalam acara evaluasi SAKIP dan Penilaian Reformasi Birokrasi secara virtual di Pendopo Kota Bandung, Selasa (14/9/2021).
“Dalam arti mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil yang menunjukkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dengan capaian kerja,” ungkap Oded.
Di samping itu, terang Oded, Pemkot Bandung juga telah membangun sistem informasi yang memudahkan untuk memonitor kinerja ASN secara otomatis.
“Seperti SIRA, SIMDA, E-SAKIP/SILAKIP, E-MONEV, EDALEV, SIMONEL, ERK/MANGBAGJA, dan lain sebagainya, serta pedoman penyusunan SAKIP dan evaluasi kinerja,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Pemkot Bandung telah melakukan tindaklanjut atas 5 rekomendasi SAKIP dan 12 rekomedasi reformasi birokasi, sebagaimana hasil evaluasi dari Kemenpan-RB tahun 2020.
“Untuk itu, kami jajaran Pemkot Bandung akan meningkatkan prestasi yang telah diraih,” tandasnya. (*Red)