Bandung, Sebelas12 – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat pesimis target program pembentukan perda (Propemperda) tahun 2018 tidak akan tercapai. Pasalnya kurun waktu 2018 hingga 2019 merupakan tahun politik.
Hal tersebut disampaikan Ketua BP Perda DPRD Jabar, Habib Syarief Muhammad. Ia mengungkapkan Propemperda selama 2018 berjumlah 14 (empat belas). 9 (sembilan) raperda diantaranya merupakan usulan dari eksekutif, namun yang disepakati dewan berjumlah 5 raperda.
“Itu lah yang saya pesimis (hiruk pikuk politik). Tetapi bagaimanapun sebagai bagian dari dewan itu bagian dari kewajiban atau tanggung jawab. Selesai tidak selesai tetap harus berupaya. Walaupun kenyataannya kita seperti ini,” kata Habib kepada wartawan, Senin (3/9/2018).
Ditambahkannya, pada kuartal dua saja, ada empat raperda yang tengah dibahas yakni Raperda tentang energi daerah, milik daerah, kewirausahaan dan bebas rokok. Dua diantaranya sudah disepakati, sedangkan sisanya belum mencapai titik temu.
“Saya beberapa kali rapat akhirnya sendirian dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Itu konsekuensi logis. Kita nggak bisa punya daya paksa kepada anggota,” katanya.
Namun demikian, ia memastikan tidak ada raperda yang pembahasannya atau diusulkan sejak 2 tahun lalu belum selesai. Artinya, BP Perda tidak memiliki beban atau hutang raperda dari tahun sebelumnya.
“Tidak ada (hutang/sisa, red). Ada waktu itu misalnya raperda tentang penyertaan modal. Itu akhirnya kita delete, karena dalam penyertaannya tidak banyak memberikan keuntungan,” pungkasnya. (*Red)