Home Daerah LSM LPPAN Pertanyakan Bantuan dari DPRD untuk LSM atau Ormas di Kab. Mura

LSM LPPAN Pertanyakan Bantuan dari DPRD untuk LSM atau Ormas di Kab. Mura

by Admin

Kab. Musi Rawas, sebelas12.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKBP) ada bantuan berupa uang 58 juta yang berasal dari Banggar DPRD Mura untuk organisasi LSM/Ormas di Kabupaten Mura, Rabu (2/6/2021).

Terkait persoalan tersebut, LSM LPPAN, Hamdan masih menelusuri dengan menelpon sumber, yang mengiyakan adanya  bantuan tersebut pada tahun 2019.

Hamdan mengatakan bahwa LSM LPPAN turut menjaga kondusifitas dan bermitra dengan Pemkab Mura. Ia menjelaskan, organisasi kemasyarkatan adalah wadah jaminan berserikat dan berkumpul bagi warga negara, merupakan lembaga partisipasi masyarakat dan penguatan sistem sosial.

“Ini merupakan salah satu perangkat dalam sistem kenegaraan kita. Untuk itu dibutuhkan pembinaan ormas, secara transparan dan akuntbel untuk terwujudnya kemandirian dan profesionalisme ormas yang sehat. Menghadapi perkembangan dunia global,” katanya.

Hamdan pada Selasa (2/6/2021) menelepon sumber guna dikronfrontir. Sumber itu menjelaskan, dana tersebut tahun 2019 memang ada, sehingga ormas dapat mencapai tujuannya untuk meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat terutama dalam mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan masyarakat, dan memelihara, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Di sinilah pemerintah Kabupaten Mura, melalui BKBP tidaklah berlebihan,apabila pemerintah Kabupaten Mura berkeinginan supaya organisasi kemasyarakatan mampu berdaya guna, bersaing guna, dalam rangka pembangunan di Mura.

“Saat akan dikonfirmasi, Kepala Kesbangpol Kab Mura, Drs. Amra, di kantornya berulang-ulang dia mengarahkan untuk ke Faisal. Sedangkan Faisal ketika dikonfirmasi, malah sedang main gaple di kantornya. Ditunggu cukup lama, tidak cuma bilang tunggu dan asik main gaple, terkesan menyepelekan profesi wartawan guna konfirmasi,” katanya.

Padahal, lanjutnya, untuk meningkatkan peranan Ormas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang juga membantu tugas-tugas Pemerintah Daerah Kabupaten Mura, keberadaan LSM dan Ormas berperan penting dalam memberikan konstribusi untuk mengisi pembangunan dalam menunjang visi dan misi Kabupaten Mura. Tentunya dalam menjalankan tugasnya dibutuhkan penunjang.

Pada saat ditemui, Drs. Amra mengatakan, bantuan kesekretariatan ini diberikan kepada Ormas/LSM dalam bentuk dapat membantu kinerja dari masing-masing organisasi kemasyarakat dalam mewujudkan visi dan misi dari masing-masing organisasi yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan untuk Maju.

“Kalau masalah bantuan silakan tanya ke Pak Faisal sembari menyuruh silakan katanya,” katanya singkat.

menanggapi persoalan tersebut, Ketua Forum Kemasyarakatan Mura Mantab (FKMM), Parmi, mengatakan, kalau bantuan dari dari DPRD Mura itu tidak mungkin karena amanat Permendagri tahun 2018 tentang hibah cukup jelas.

“Pengurus forum berasal dari Ormas, kalau ada bantuan dari DPRD itu ngaco, alias hoaks karena bantuan itu lewat DPKAD ,dan kalau memang ada patut dipertanyakan, Permendagri Nomor 123 tahun 2018 tentang Hibah,
syarat menjadi pengurus forum itu harus berasal dari pengurus ormas yang terdaftar,” terangnya saat ditemui awak media di kantornya, Rabu (2/6/2021). (*Red)

Related Posts

Leave a Comment