Kab. Bandung, sebelas12.com – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi mengaku adanya sejumlah orang tua murid yang melaporkan Ijazah anaknya ditahan oleh sekolah swasta yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.
“Adanya laporan tersebut perlu ada proses pendataan yang lebih serius dari dinas terkait. Hingga saat ini, saya tidak memiliki data jumlah siswa SMA/SMK atau mungkin saja Aliyah yang ijazahnya ditahan, namun saya pribadi pernah mendapatkan laporan dari orang tua siswa yang ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah,” ungkap Fahmi saat memberikan keterangannya, kepada wartawan beberapa hari lalu.
Ia mengatakan, harus segera dicari penyebab mengapa harus dilakukan penahanan ijazah siswa. Apalagi, kata Fahmi, dari dinas terkait sudah dengan tegas menginstruksikan agar tidak terjadi kasus penahanan ijazah. Karena hal tersebut bisa melanggar kebebasan anak untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
Sebenarnya, kata Fahmi, hal tersebut adalah persoalan antara orang tua dan sekolah. Sehingga yang perlu dilakukan adanya musyawarah antara kedua belah pihak.
“Musyawarah itu bisa dibayar dengan di cicil atau alternatif kedua diberikan keringanan yang biasanya menggunakan mekanisme surat pernyataan antara pihak sekolah dan orang tua, dan alternatif ketiga dibebaskan terkait tunggakannya,” tandasnya. (*Red)












